Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Gunung Djati Conference Series

PENGARUH PENGELOLAAN ANGGARAN TERHADAP EFEKTIVITAS PROGRAM KERJA: STUDI PADA HMJ AKUNTANSI SYARIAH UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG Kartika Dwifa Siregar; Najla Kayla
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengaruh pengelolaan anggaran terhadap efektivitas program kerja: studi pada HMJ Akuntansi Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah subjek penelitian ini. Selain itu, penelitian ini mempertimbangkan peran prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai faktor pendukung dalam pelaporan keuangan syariah. Metode kuantitatif yang digunakan adalah regresi linear sederhana. Data awal dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan kepada 30 orang dari 56 anggota HMJ. Data diolah menggunakan SPSS Statistic 27 dan koefisien determinasi diuji untuk validitas, reliabilitas, dan analisis regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran baik dan signifikan terhadap efisiensi program kerja. Selain itu, telah terbukti bahwa prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan keuangan syariah meningkatkan produktivitas perusahaan dan menumbuhkan kepercayaan antara anggota.
FIQIH LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH Kartika Dwifa Siregar; Najla Firyal Rahmat; Naila Farida; Iwan Setiawan; Nema Widiantini
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Solusi keuangan yang adil dan sesuai prinsip syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) tersedia untuk masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah. Untuk menghindari praktik riba dalam sistem keuangan konvensional, LKMS didirikan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan amanah yang terpisah dari riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi). LKMS tidak hanya bertindak sebagai lembaga keuangan yang menyediakan pembiayaan berbasis syariah seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah, tetapi juga bertindak sebagai lembaga sosial yang membantu mengurangi kemiskinan dan mendorong masyarakat mikro untuk menjadi lebih kaya. Dewan Pengawas Syariah (DPS) menangani pengawasan syariah LKMS. DPS bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan syariah dalam seluruh operasional, termasuk menilai kontrak dan transaksi. Salah satu fungsi utama LKMS adalah mengumpulkan dana melalui akad wadiah dan mudharabah, serta menyebarkan dana melalui akad murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, dan qardhul hasan. Selain itu, LKMS melakukan tugas sosial seperti memberikan pelatihan kewirausahaan, membantu bisnis, dan menyebarkan zakat, infak, dan sedekah. Salah satu nilai syariah yang mendasari operasional LKMS adalah tauhid, keadilan, amanah, maslahah, dan larangan riba, gharar, dan maisir, serta tanggung jawab sosial dan Takaful (saling membantu). LKMS adalah alat penting untuk mendukung inklusi keuangan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip Islam.