Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN DAERAH DALAM PENGELOLAAAN ASET DIGITAL DAERAH: Juridical Analysis Of Regional Authority In Managing Local Digital Assets beverly, beverly; Yuni Ristanti
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Vol. 7 No. 1 (2025): Kajian Yuridis dan Implementasi Penegakan Hukum di Indonesia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53952/juridicaugr.v7i1.467

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong pemerintah daerah untuk mengelola aset digital sebagai bagian dari barang milik daerah yang strategis. Dalam kerangka hukum Indonesia, kewenangan daerah untuk memiliki dan mengelola aset digital diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 jo. PP Nomor 28 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Aset digital yang dimaksud meliputi data, aplikasi, infrastruktur digital, dan kekayaan intelektual yang diperoleh melalui APBD atau perolehan sah lainnya. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur akademik. Pembahasan difokuskan pada dua hal utama: pertama, pengaturan hukum atas kewenangan daerah dalam pengelolaan aset digital; kedua, implikasi hukum dari penerapan teknologi blockchain dalam transparansi keuangan daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa blockchain memiliki potensi besar dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi birokrasi melalui pencatatan transaksi yang immutable dan dapat diakses publik. Namun, tantangan hukum seperti kekosongan regulasi, konflik dengan prinsip perlindungan data pribadi, dan ketidakjelasan akuntabilitas smart contract perlu diantisipasi. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus, integrasi prinsip privacy by design, serta kesiapan kelembagaan daerah untuk mengadopsi teknologi ini secara bertanggung jawab.
Indonesia PEREDARAN GELAP NARKOTIKA PERSPEKTIF THREE PILLARS MINIMISATION Yuni Ristanti; Atika Zahra Nirmala
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.317

Abstract

Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dan terus meningkat terkait penyalahgunaan narkotika dan perdagangan gelap narkoba, yang semakin diperburuk oleh kondisi geografisnya yang luas dan berbentuk kepulauan. Terletak di antara dua benua dan dua samudra, Indonesia telah menjadi jalur penting bagi sindikat narkotika transnasional. Sebagai respons, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menerapkan kerangka kerja Three Pillars Minimization yang terdiri atas supply reduction (pengurangan pasokan), demand reduction (pengurangan permintaan), dan harm reduction (pengurangan dampak buruk), sebagai strategi hukum dan kelembagaan utama. Penelitian ini bertujuan untuk menilai secara kritis efektivitas implementasi ketiga pilar tersebut dan mengidentifikasi hambatan struktural maupun hukum yang mengganggu penerapan secara merata dalam yurisdiksi Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, studi ini menelaah ketentuan perundang-undangan yang berlaku, praktik kelembagaan, dan mekanisme penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun BNN memiliki mandat hukum yang kuat dan komitmen nyata melalui operasi penindakan, edukasi preventif, serta program rehabilitasi, pelaksanaan strategi tiga pilar masih terfragmentasi dan belum merata secara geografis. Faktor-faktor yang berkontribusi meliputi keterisolasian wilayah, ketimpangan infrastruktur, dan perbedaan kapasitas kelembagaan daerah. Selain itu, integrasi pendekatan harm reduction—seperti rehabilitasi melalui putusan pengadilan dan intervensi berbasis komunitas—belum sepenuhnya dioperasionalkan secara nasional. Studi ini menekankan pentingnya perumusan kebijakan hukum yang lebih terpadu untuk memastikan koordinasi antarlembaga, distribusi sumber daya yang adil, serta perlindungan hukum bagi tenaga medis dan sosial yang terlibat dalam program harm reduction. Kerangka hukum yang inklusif dan terintegrasi sangat penting untuk memperkuat rezim pengendalian narkotika nasional Indonesia dan memastikan kesesuaiannya dengan standar hukum internasional yang berlaku.