Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Legal Strength of Deeds Under the Hands of Notaries in Civil Proof Febrihadi Suparidho; Yuni Ristanti
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) Vol. 7 No. 4: October-2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v7i4.9024

Abstract

A deed is a written evidence that plays an important role in proving civil cases. In practice, deeds are divided into authentic deeds and private deeds. Private deeds that are legalized by a notary often raise questions about their evidentiary power. This study aims to analyze the legal position and evidentiary power of private deeds that have been legalized by a notary in civil disputes. This study uses normative legal research and a normative legal approach with qualitative analysis sourced from primary and secondary legal materials. The results of the study indicate that legalization by a notary does not change a private deed into an authentic deed, but provides reinforcement to the date and signatures of the parties that the date and signatures on the private deed are indeed legalized before a notary. Thus, the deed has higher evidentiary power than ordinary private deeds, but is not equivalent to an authentic deed.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN DAERAH DALAM PENGELOLAAAN ASET DIGITAL DAERAH: Juridical Analysis Of Regional Authority In Managing Local Digital Assets beverly, beverly; Yuni Ristanti
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Vol. 7 No. 1 (2025): Kajian Yuridis dan Implementasi Penegakan Hukum di Indonesia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53952/juridicaugr.v7i1.467

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong pemerintah daerah untuk mengelola aset digital sebagai bagian dari barang milik daerah yang strategis. Dalam kerangka hukum Indonesia, kewenangan daerah untuk memiliki dan mengelola aset digital diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 jo. PP Nomor 28 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Aset digital yang dimaksud meliputi data, aplikasi, infrastruktur digital, dan kekayaan intelektual yang diperoleh melalui APBD atau perolehan sah lainnya. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur akademik. Pembahasan difokuskan pada dua hal utama: pertama, pengaturan hukum atas kewenangan daerah dalam pengelolaan aset digital; kedua, implikasi hukum dari penerapan teknologi blockchain dalam transparansi keuangan daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa blockchain memiliki potensi besar dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi birokrasi melalui pencatatan transaksi yang immutable dan dapat diakses publik. Namun, tantangan hukum seperti kekosongan regulasi, konflik dengan prinsip perlindungan data pribadi, dan ketidakjelasan akuntabilitas smart contract perlu diantisipasi. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus, integrasi prinsip privacy by design, serta kesiapan kelembagaan daerah untuk mengadopsi teknologi ini secara bertanggung jawab.
Penguatan Kesadaran Hukum Komunitas melalui Sosialisasi Pencegahan Peredaran Narkotika di Desa Penujak, Lombok Tengah, Indonesia Ahwan, Ahwan; Lalu Panca Tresna D; Muhammad Rifaldi Setiawan; Ayang Afira Anugerahayu; Yuni Ristanti
Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 8 No. 03 (2025): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v8i03.5670

Abstract

The illegal distribution of narcotics has spread to rural areas. This poses a serious threat not only to the development of the younger generation in villages, but also to the conduciveness and homeostasis of values upheld by rural communities. Responding to growing concerns about this issue, academic intervention in the form of socialization and legal counseling related to the circulation and dangers of narcotics has become an urgent need. This became the basis for the implementation of community service activities with the topic "Strengthening Community Legal Resilience through Socialization of Narcotics Circulation Prevention". This activity took place in Penujak Village, Central Lombok Regency. In line with the topic, this activity aimed to construct community legal resilience as an intervention compatible with the character of the village community. The activity began with an initial mapping of the village community's understanding through Focus Group Discussions (FGD) and interviews. The results of this mapping were then used as material for the preparation of the socialization material. The activity was very well received by the Penujak Village community, most importantly because it provided the community with additional understanding regarding the illegal distribution of narcotics. The results of the mapping were then used as material for the preparation of outreach materials. This activity was very well received by the community of Penujak Village, most importantly because it increased the community's understanding of the illegal distribution of narcotics. The final evaluation results showed that the community finally understood various things, such as the reporting mechanism and important substances covered by various regulations related to narcotics in Indonesia.
Mekanisme Eksekusi Jaminan Fidusia Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 : Fiduciary Guarantee Execution Mechanism Following Constitutional Court Decision Number 18/PUU-XVII/2019 Febrihadi Suparidho; Yuni Ristanti
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 12: Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i12.9991

Abstract

Jaminan fidusia merupakan salah satu instrumen utama dalam pembiayaan modern di Indonesia, khususnya dalam sektor pembiayaan konsumen, pembiayaan kendaraan bermotor, dan pembiayaan modal kerja. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia memberikan kedudukan istimewa kepada kreditur pemegang jaminan melalui adanya titel eksekutorial dalam sertipikat jaminan fidusia serta kewenangan untuk melakukan eksekusi secara langsung (parate eksekusi) tanpa melalui putusan pengadilan. Praktik di lapangan menunjukkan bahwa kewenangan tersebut sering dimaknai secara berlebihan oleh pelaku usaha pembiayaan dengan cara melakukan penarikan objek jaminan secara paksa, bahkan disertai kekerasan, sehingga menimbulkan konflik sosial dan mengundang kritik terhadap perlindungan hak konstitusional debitur. Dalam konteks tersebut, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 melakukan penafsiran ulang terhadap ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UU Jaminan Fidusia. Mahkamah menyatakan bahwa ketentuan mengenai titel eksekutorial dan parate eksekusi sertipikat jaminan fidusia adalah konstitusional sepanjang dimaknai bahwa eksekusi hanya dapat dilakukan apabila debitur telah secara sukarela mengakui adanya wanprestasi dan menyerahkan objek jaminan. Apabila debitur menolak adanya wanprestasi atau keberatan atas pelaksanaan eksekusi, maka kreditur wajib menempuh mekanisme gugatan atau permohonan eksekusi melalui pengadilan. Putusan ini menimbulkan dampak yang luas bagi praktik pembiayaan dan penegakan hukum di bidang jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap mekanisme eksekusi jaminan fidusia di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tidak menghapus keberlakuan titel eksekutorial dan parate eksekusi dalam jaminan fidusia, tetapi membatasi penerapannya agar selaras dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang. Putusan ini menggeser paradigma eksekusi jaminan fidusia dari model yang sangat pro-kreditur menjadi lebih seimbang dengan mengakui hak debitur untuk menggugat adanya wanprestasi. Namun demikian, pembatasan tersebut juga memunculkan kekhawatiran mengenai berkurangnya efektivitas jaminan fidusia sebagai instrumen jaminan kebendaan yang cepat dan pasti.