Mulya, Maulana Heru
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERBANDINGAN BIOAKTIVATOR PADA FERMENTASI PUPUK ORGANIK CAIR DARI KULIT KOPI DAN AIR TAHU Mulya, Maulana Heru; Kurniawan, Eddy; Jalaluddin, Jalaluddin; Ibrahim, Ishak; Kamar, Iqbal
Chemical Engineering Journal Storage (CEJS) Vol. 5 No. 1 (2025): Chemical Engineering Journal Storage (CEJS)-April 2025
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/cejs.v5i1.20953

Abstract

Pupuk adalah material yang diberikan kepada tumbuhan sebagai sumber nutrisi tambahan. Pembuatan pupuk dapat menggunakan limbah yang berasal dari tumbuhan seperti limbah kulit kopi dan limbah buangan industri berupa air tahu. Dalam pembuatan pupuk organik cair dibutuhkan bioaktivator untuk mempercepat proses fermentasi dan meningkatkan kualitas pupuk menjadi lebih baik. Jenis bioaktivator yang digunakan dapat mempengaruhi kualitas yang dihasilkan. Tujuan penelitian ini adalah membandingkan bioaktivator yang paling efektif dalam meningkatkan kualitas kandungan pada pupuk organik cair sesuai dengan Menteri Pertanian No.261/KPTS/SR.310/M/4/2019 menggunakan bioaktivator M21 Dekomposer dan EM4 dengan volume masing-masing 75 ml dan waktu fermentasi selama 14 hari. Parameter yang di analisa adalah kandungan Nitrogen, Posfor, kalium, C-Organik, dan Rasio C/N. Hasil penelitian menunjukkan penggunaan bioaktivator M21 Dekomposer dalam pengolahan pupuk organik cair menghasilkan hasil terbaik dengan Kadar Nitrogen 0,84%, Posfor 0,52%, kalium 0,45%, C-organik 12,21, dan rasio C/N 14,54%. Sedangkan EM4 dengan kadar Nitrogen 0,77%, Posfor 0,47%, kalium 0,33%, C-organik 8,80%, dan rasio C/N 11,43%. Bioaktivator M21 Dekomposer lebih unggul dibandingkan EM4 disebabkan jumlah mikroorganisme yang terkandung di dalamnya lebih tinggi. Jumlah mikroorganisme akan terus berkembang sehingga akan meningkatkan kandungan bahan organik pada pupuk. Namun demikian hasil penelitian belum memenuhi baku mutu berdasarkan menteri pertanian No.261/KPTS/SR.310/M/4/2019 meskipun C-organik dan C/N sudah  memenuhi persyaratan.