Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

The Principle Of Strict Liability In Legal Responsibility For Environmental Pollution: A Conceptual Analysis Hanum, Paujiah; Ika Pratiwi, Rani; Doly Indra Utama, Iqbal; Muslim, Yasir; Ismelina Farma Rahayu, Mella
International Journal of Educational Research & Social Sciences Vol. 6 No. 3 (2025): June 2025 ( Indonesia - Nigeria - Uzbekistan - Philippines )
Publisher : CV. Inara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51601/ijersc.v6i2.943

Abstract

The principle of strict liability is a legal concept that emphasizes absolute responsibility without the need to prove the element of fault. In the context of environmental law, this principle has an important position as the basis for law enforcement against perpetrators of environmental pollution and destruction. This article aims to conduct a conceptual study of the application of the principle of strict liability in the Indonesian environmental law system, especially within the framework of Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management (UU PPLH). Through a normative approach, this article analyzes the philosophical, legal, and practical basis of the principle and identifies challenges in its implementation. This study concludes that the principle of strict liability is an important instrument but faces obstacles in the practice of environmental law enforcement in Indonesia.
GERAKAN SOSIAL PEMBERDAYAAN HUKUM DALAM PELESTARIAN FUNGSI LINGKUNGAN HIDUP MELALUI METODE PATANJALA Ismelina Farma Rahayu, Mella; F. Susanto, Anthon; Sukma Muliya, Liya
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 1, Oktober 2017
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.806 KB)

Abstract

Kerusakan lingkungan hidup telah menimbulkan kerugian bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Perlu adanya upaya konkret dan berkelanjutan dalam mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan hidup yang terjadi, konsep gerakan social dan pemberdayaan hukum menjadi penting, lantas bagaimana konsep pemberdayaan hukum dalam konteks pelestarian fungsi lingkungan hidup, bagaimana gerakan sosial yang dilakukan dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup; dan bagaimana kosep Patanjala digunakan sebagai metode untuk pelestarian fungsi lingkungan hidup. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum partisipatoris yaitu penelitian hukum dimana peneliti terlibat dengan masyarakatnya. Data yang dikumpulkan berupa data primer melalui teknik observasi lapangan, partisipasi obervasi, survey, telaah literatur atau telaah dokumen, wawancara yang sesuai dengan kebutuhan penelitian. Pemeriksaan kaabsahan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara triangulasi data, penyelidikan, teori dan metodologi. Gerakan sosial merupakan agen perubah (agent of change) yang dapat membantu pemerintah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Konsep gerakan sosial berbasis Kearifan Budaya Sunda (KBS) dengan metode Patanjala, menjadi satu alternative dalam upaya pemberdayaan hukum. Metode Patanjala digunakan dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup, karena metode ini mengacu pada konsep kealamsemestaan (religius kosmik) sehingga aktivitas yang dilakukan sangat sesuai dengan hukum alamnya.
Analisa Perlindungan Hukum Notaris Dan Ppat Dalam Pembuatan Akta Berdasarkan Keterangan Palsu (Studi Kasus Putusan Nomor: 73/PDT.G/2012/PN.PL) Riani Putri, Khairunnisa; Ismelina Farma Rahayu, Mella
Jurnal Sosial Teknologi Vol. 3 No. 6 (2023): Jurnal Sosial dan Teknologi
Publisher : CV. Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jurnalsostech.v3i6.812

Abstract

Notaris dan PPAT merupakan pejabat publik yang berwenang membuat atau mengesahkan kontrak, akta, dan dokumen lain untuk digunakan oleh para pihak. Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta yang bersinggungan dengan hak atas tanah. Lebih lanjut, Notaris dan PPAT harus menjunjung tinggi nilai integritas dan moral. Notaris dan PPAT membutuhkan perlindungan dan jaminan hukum dalam melaksanakan fungsi pelayanan hukum. Selain itu juga melindungi Notaris dan PPAT yang melaksanakan tugas atau kewajiban dengan sifat kehati-hatian dan profesionalitas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Dalam praktik sehari-hari, Notaris dan PPAT terkadang menjumpai informasi atau dokumen palsu dari para pihak, sehingga Notaris dan PPAT diduga terlibat dalam kasus pidana atau perdata. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis ketentuan hukum perlindungan Notaris dan PPAT dalam pembuatan Akta berdasarkan Keterangan Palsu Dari Para Pihak (Studi Kasus Putusan Nomor 73/PDT.G/2012/PN.PL). Metode penelitian yang digunakan penulis merupakan pendekatan hukum normatif atau analisis data deskriptif kualitatif. Hasil kajian penulis menyatakan Notaris dan PPAT berhak mendapatkan perlindungan hukum untuk menciptakan kepastian hukum sebagai pejabat publik yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Notaris dan PPAT tidak bertanggung jawab terhadap penipuan dan kesalahan yang disebabkan atau berasal dari para pihak. Notaris dan PPAT hanya bertugas mencatat apa yang dijelaskan oleh para pihak dan dituangkan dalam Akta. Negara kemudian memberikan perlindungan hukum melalui peraturan hukum yang ada
GERAKAN SOSIAL PEMBERDAYAAN HUKUM DALAM PELESTARIAN FUNGSI LINGKUNGAN HIDUP MELALUI METODE PATANJALA Ismelina Farma Rahayu, Mella; F. Susanto, Anthon; Sukma Muliya, Liya
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 1, Oktober 2017
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.806 KB)

Abstract

Kerusakan lingkungan hidup telah menimbulkan kerugian bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Perlu adanya upaya konkret dan berkelanjutan dalam mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan hidup yang terjadi, konsep gerakan social dan pemberdayaan hukum menjadi penting, lantas bagaimana konsep pemberdayaan hukum dalam konteks pelestarian fungsi lingkungan hidup, bagaimana gerakan sosial yang dilakukan dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup; dan bagaimana kosep Patanjala digunakan sebagai metode untuk pelestarian fungsi lingkungan hidup. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum partisipatoris yaitu penelitian hukum dimana peneliti terlibat dengan masyarakatnya. Data yang dikumpulkan berupa data primer melalui teknik observasi lapangan, partisipasi obervasi, survey, telaah literatur atau telaah dokumen, wawancara yang sesuai dengan kebutuhan penelitian. Pemeriksaan kaabsahan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara triangulasi data, penyelidikan, teori dan metodologi. Gerakan sosial merupakan agen perubah (agent of change) yang dapat membantu pemerintah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Konsep gerakan sosial berbasis Kearifan Budaya Sunda (KBS) dengan metode Patanjala, menjadi satu alternative dalam upaya pemberdayaan hukum. Metode Patanjala digunakan dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup, karena metode ini mengacu pada konsep kealamsemestaan (religius kosmik) sehingga aktivitas yang dilakukan sangat sesuai dengan hukum alamnya.
Implementation of Civil Environmental Law Enforcement in Cases of River Pollution Caused by Industrial Activities Prasetyo Ningrum, Valencia; Ismelina Farma Rahayu, Mella
Jurnal Pendidikan Indonesia Vol. 5 No. 12 (2024): Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/japendi.v5i12.6503

Abstract

In various cases related to environmental problems, usually industry is the most dominant subject as the mastermind that causes a decline in the quality of the environment in a certain area or community environment. This is inseparable from the economic activities of the community that are increasingly depleting natural resources. This can certainly be a trigger for disputes between industry and society. Awareness of the environment does not only create everything beautiful and clean, but here there is an obligation from every human being to respect and appreciate the rights of others and the surrounding life. However, often many people are less responsible in disposing of waste so that it is not uncommon to cause environmental pollution, which will later harm people around the industry. In the past, humans lived without worrying about disturbances or dangers that would cause air pollution, water pollution or environmental pollution by an industrial activity. But now, along with the development of science and technology, people often feel worried about the disruption of their lives. Even before technology developed, humans with their living environment felt more comfortable. But the development of the present era has presented many industries with all kinds of activities. One way to enforce environmental laws in order to have a deterrent effect is through civil law. However, often dispute resolution through civil is not popular with the Indonesian people, this is because the process takes a long time.