Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tukang Pijat Tradisional yang Memberikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Tanpa Memiliki Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik (Studi Putusan Nomor: 1043/PID.B/PN.TJK) Limantara, Benny Karya; Purnama, Liza Indah
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5947

Abstract

Ditengah perkembangan pelayanan kesehatan yang modern, masih banyaknya masyarakat Indonesia yang tertarik untuk menggunakan pengobatan tradisional. Sehingga banyak ditemukan praktik pijat tradisional yang tidak berizin menyebabkan munculnya kasus penipuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan empiris. Permasalahan yang dibahas pada penelitian ini adalah apa saja faktor penyebab terjadinya tindak pidana penipuan tukang pijat tradisional dan bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap tukang pijat tradisional yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa memiliki surat tanda registrasi dan surat izin praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, niat, kesempatan, pendidikan, budaya dan masyarakat penyebab terjadinya tindak pidana penipuan. Dan pertanggungjawaban yang dijatuhkan hakim yaitu pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar tiga juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 1 bulan. Sehingga hal tersebut membutuhkan adanya peran dari pemerintah dan akademisi untuk mengadakan sosialisasi dan dibuatnya undang-undang secara khusus tentang praktik pijat tradisional yang berizin.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tukang Pijat Tradisional yang Memberikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Tanpa Memiliki Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik (Studi Putusan Nomor: 1043/PID.B/PN.TJK) Limantara, Benny Karya; Purnama, Liza Indah
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5947

Abstract

Ditengah perkembangan pelayanan kesehatan yang modern, masih banyaknya masyarakat Indonesia yang tertarik untuk menggunakan pengobatan tradisional. Sehingga banyak ditemukan praktik pijat tradisional yang tidak berizin menyebabkan munculnya kasus penipuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan empiris. Permasalahan yang dibahas pada penelitian ini adalah apa saja faktor penyebab terjadinya tindak pidana penipuan tukang pijat tradisional dan bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap tukang pijat tradisional yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa memiliki surat tanda registrasi dan surat izin praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, niat, kesempatan, pendidikan, budaya dan masyarakat penyebab terjadinya tindak pidana penipuan. Dan pertanggungjawaban yang dijatuhkan hakim yaitu pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar tiga juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 1 bulan. Sehingga hal tersebut membutuhkan adanya peran dari pemerintah dan akademisi untuk mengadakan sosialisasi dan dibuatnya undang-undang secara khusus tentang praktik pijat tradisional yang berizin.