Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI ASAS PRUDEN BANKING DALAM PEMBERIAN PINJAMAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) KEPADA PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) OLEH PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)TBK KANTOR CABANG KC DURI Sakdiah Purba, Halimatun; Iriansyah; Yetti
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 7 No 01 (2025)
Publisher : P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35961/teraju.v7i01.1877

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi asas prudensial dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang KC Duri, serta mengidentifikasi hambatan yang muncul dalam proses penyaluran kredit. Asas prudensial, yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan, mengharuskan pemberian kredit dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk mengurangi risiko kerugian bagi bank dan nasabah. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan metode wawancara, survei, dan observasi langsung di lapangan, melibatkan manajer kredit serta nasabah UMKM sebagai informan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun BRI KC Duri telah berupaya mengimplementasikan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran KUR, hambatan signifikan tetap ditemukan. Hambatan utama meliputi kesulitan administratif, seperti ketidakmampuan pelaku UMKM dalam menyediakan dokumen lengkap dan laporan keuangan yang memadai. Kendala lain terkait analisis kelayakan kredit yang rumit, terutama bagi UMKM tanpa catatan keuangan yang jelas, serta risiko kredit bermasalah akibat ketidaksanggupan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Solusi yang diajukan meliputi penyederhanaan prosedur administrasi, pendampingan keuangan bagi pelaku UMKM, serta penyempurnaan regulasi untuk mendukung penerapan asas prudensial yang lebih fleksibel. Implementasi solusi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran KUR, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak pelaku UMKM dan kepentingan bank dalam menjaga kesehatan portofolio kredit