Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Audit Delay Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya Hardo Aprilio; Rr Lilis Intan Permatasari; Novising Dewi Astuti; Juendiny Chrisna Ekasari; Ayuvera Rifani Ray; Suhartati, Suhartati; Herlina Helmy Klau
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 2 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i2.1145

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi audit delay pada perusahaan transportasi dan logistik. Audit delay, yang mencerminkan ketepatan waktu pelaporan keuangan, merupakan aspek krusial yang memengaruhi relevansi dan keandalan informasi keuangan bagi para pemangku kepentingan. Data penelitian diperoleh dari laporan keuangan tahunan yang telah diaudit dari perusahaan transportasi dan logistik yang terdaftar selama periode 2020 hingga 2023. Variabel yang dianalisis dalam penelitian ini meliputi solvabilitas, profitabilitas, dan opini audit. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan IMB SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa solvabilitas memiliki pengaruh signifikan terhadap audit delay, yang mengindikasikan bahwa perusahaan dengan rasio solvabilitas yang lebih tinggi cenderung mengalami keterlambatan audit yang lebih lama atau lebih singkat. Sebaliknya, variabel profitabilitas dan opini audit tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Temuan ini memberikan wawasan bagi regulator, auditor, dan perusahaan dalam upaya meningkatkan ketepatan waktu pelaporan hasil audit.
Analisis Akuntansi Pajak Final UMKM Berdasarkan PP 23 Tahun 2018 Dan Perubahannya Dalam Aturan HPP Eliana Da Conceicao Mendonca; Hizkya Kristantyo Yanotama Lima; Kayla Kalyka Ramadhany Muhtar; Maria Irene Bili; Juendiny Chrisna Ekasari
EKOMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen Vol. 3 No. 3 (2025): EKOMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/ekoman.v3i3.381

Abstract

Penelitian ini membahas dampak dari aturan PPh final bagi UMKM berdasarkan PP nomor 23 tahun 2018 yang menetapkan pajak sebesar 0,5% untuk omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun. Penelitian ini juga melihat perubahan dalam UU HPP yang memberi kebebasan dari PPh final untuk usaha dengan omzet hingga Rp500 juta, mulai tahun 2025. Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan dengan studi literatur peraturan perpajakan dan dampaknya terhadap pencatatan kewajiban pajak serta laporan keuangan UMKM. Hasil menunjukkan perubahan ini mengurangi beban pajak UMKM, meningkatkan kepatuhan, dan memerlukan penyesuaian akuntansi seperti pengakuan beban pajak final yang lebih sederhana dibanding tarif umum.
Studi Literatur Mengenai Penerapan Rekonsiliasi Fiskal Positif Dan Negatif Pada Laporan Keuangan Perusahaan Dagang Felixiana Celcia Bria; Taek, Gita Olivia; Magthelda Desywati Flamboyani Nauk; Juendiny Chrisna Ekasari
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1364

Abstract

Rekonsiliasi fiskal merupakan tahapan penyesuaian yang dilakukan untuk menyelaraskan laba menurut akuntansi sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dalam perusahaan dagang, perbedaan antara penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan peraturan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) sering menimbulkan perbedaan antara laba komersial dan laba fiskal, sehingga diperlukan penerapan koreksi fiskal positif maupun negatif. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah penerapan rekonsiliasi fiskal pada laporan keuangan perusahaan dagang melalui pendekatan studi literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa koreksi fiskal positif umumnya timbul dari biaya yang tidak diperbolehkan secara fiskal, sedangkan koreksi fiskal negatif berasal dari penghasilan yang dikenai pajak final, tidak termasuk objek pajak, serta perbedaan metode penyusutan. Rekonsiliasi fiskal berdampak langsung pada penentuan PKP dan PPh Badan, sehingga pemahaman aturan perpajakan dan ketelitian dalam penerapannya sangat diperlukan untuk menghasilkan laporan fiskal yang akurat serta menjaga kepatuhan pajak perusahaan.
Kajian Konsep Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Dampaknya terhadap Beban Pajak Karyawan Indonesia Lidwina Mahindra Aoskase; Indi Jesklin Berubu; Karista Sas Anjung; Juendiny Chrisna Ekasari
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1367

Abstract

Pajak berperan penting dalam membiayai pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan mendorong pemerataan kesejahteraan. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan Negara sekaligus memengaruhi pendapatan bersih karyawan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran PPh 21 dalam penerimaan nasional serta dampak pemotongan pajak terhadap beban karyawan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan data sekunder dari buku, jurnal, artikel, dan peraturan terkait PPh 21. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapanPPh 21 secara progresif mencerminkan prinsip Ability to Pay, dimana besaran pajak menyesuaikan dengan kapasitas ekonomi karyawan. Tantangan seperti variasi penghasilan tidak tetap, pemahaman perusahaan, dan system administrasi pajak masih memengaruhi proporsionalitas pemotongan. Optimalisasi penerapan PPh 21 dan peningkatan pemahaman perusahaan dapat memastikan beban pajak lebih adil, menegaskan relevansi prinsip Ability to Pay dalam pengelolaan PPh 21 di Indonesia. Kata kunci: Pajak; PPhPasal 21; Ability to Pay; Beban Pajak Karyawan.
Kajian Literatur atas Pengakuan Pendapatan dalam Pajak Penghasilan dan PSAK yang Berlaku Cornelia Indah Sari Dongi; Gabriela Chelseanita Sardin; Inri Febri Sila; Jelita Fransina Padakari; Juendiny Chrisna Ekasari
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1372

Abstract

Pengakuan pendapatan berpengaruh langsung terhadap laba dan Pajak Penghasilan terutang. Perbedaan tujuan antara PSAK dan ketentuan Pajak Penghasilan menyebabkan perbedaan waktu dan dasar pengakuan pendapatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengakuan pendapatan menurut PSAK dan Pajak Penghasilan serta implikasinya terhadap rekonsiliasi fiskal. Metode yang digunakan adalah studi literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa PSAK 72 menekankan substansi ekonomi dan pemenuhan kewajiban pelaksanaan, sedangkan Pajak Penghasilan mengutamakan kepastian hukum dan realisasi. Perbedaan tersebut menimbulkan selisih antara laba akuntansi dan laba fiskal yang memerlukan rekonsiliasi fiskal. Kata kunci: pengakuan pendapatan, PSAK 72, Pajak Penghasilan, rekonsiliasi fiskal.
Tinjauan Teoritis Atas Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Berdasarkan Undang – Undang HPP Tahun 2021 Gilbert Altha M.Toha; Gracelia Kolnel; Germalindo Thedo Putra Ragat; Fiico Hervin Grimaldi Pratama Manoe; Juendiny Chrisna Ekasari
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1382

Abstract

Pajak Penghasilan Badan merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Perubahan regulasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Tahun 2021 membawa implikasi penting terhadap sistem dan perhitungan Pajak Penghasilan Badan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara teoritis konsep perhitungan Pajak Penghasilan Badan serta menganalisis perubahan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang HPP Tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku referensi, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa perubahan tarif dan ketentuan Pajak Penghasilan Badan dalam Undang-Undang HPP Tahun 2021 secara teoritis mencerminkan upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil, adaptif, dan berkelanjutan. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan serta mendorong iklim investasi. Secara teoritis, perhitungan Pajak Penghasilan Badan pasca pemberlakuan Undang-Undang HPP Tahun 2021 telah sejalan dengan prinsip keadilan dan kemampuan membayar (ability to pay).
Peran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Sistem Perpajakan Indonesia: Studi Konseptual Gracella Evitha Berliana Tenis; Johanes Higa; Madinah Deswita M Panyol; Airyn Amara Ndun; Juendiny Chrisna Ekasari
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v3i4.1383

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam sistem perpajakan Indonesia melalui pendekatan studi konseptual. PPN merupakan pajak tidak langsung yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan berfungsi sebagai instrumen fiskal dalam menjaga stabilitas ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan mengkaji jurnal ilmiah, regulasi perpajakan, serta laporan resmi pemerintah. Hasil kajian menunjukkan bahwa PPN memainkan peran penting dalam memperluas basis penerimaan pajak, mendorong transparansi melalui mekanisme faktur pajak, serta menyesuaikan kebijakan fiskal terhadap perkembangan ekonomi, termasuk ekonomi digital. Namun, implementasi PPN juga menghadapi berbagai tantangan, seperti kepatuhan wajib pajak, kompleksitas administrasi, serta pemungutan PPN atas transaksi digital lintas negara. Studi ini menegaskan bahwa efektivitas PPN dalam sistem perpajakan Indonesia perlu diperkuat melalui penyederhanaan regulasi, digitalisasi administrasi, dan reformasi yang berkelanjutan agar mampu menjawab dinamika ekonomi modern.