Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas Tunawicara yang Bekerja sebagai Driver Ojek Online Alifah Uswatun Hasanah; Aris Yuni Pawestri
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 2 No. 4 (2025): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v2i4.4244

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada penyandang disabilitas tunawicara yang bekerja sebagai driver ojek online . Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer,sekunder dan tersier sebagai sumber dalam penelitian hukum yang dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, antara lain bahan hukum primer seperti Undang-Undang, bahan hukum sekunder terdiri dari buku-buku, jurnal penelitian dan ensiklopedia hukum selanjutnya ada bahan hukum tersier yaitu korespondensi melalui aplikasi elektronik pada penyedia jasa driver ojek online bagian humas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam implementasinya masih terdapat kekosongan hukum belum adanya peraturan pemerintah turunan dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang khusus mengatur perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas khususnya disabilitas tunawicara dalam sektor informal seperti driver ojek online sehingga berdampak pada belum optimalnya jaminan hukum bagi penyandang disabilitas tunawicara dalam sektor pekerjaan
Perlindungan Hak Konstitusional Pemilik Data Pribadi Berupa Nomor Telefon Yang Dicantumkan Sebagai Nomor Darurat Secara Ilegal Pada Pinjaman Online ( Dalam Perspektif Undang-Undang No 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi ) Wahyu Destanti, Rahma Sela; Aris Yuni Pawestri
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 1 (2025): September
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i1.4573

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menelaah perlindungan hukum konstitusional pemilik data pribadi berupa nomor telepon yang dicantumkan secara tidak sah pada pinjaman online dari sudut pandang UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Sehubungan dengan hal tersebut, peneliti berminat untuk melaksanakan studi ini. Peneliti menerapkan jenis penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan yang meliputi pendekatan terhadap Undang-Undang (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Temuan ini menunjukkan bahwa penggunaan data pribadi sebagai informasi kontak darurat dalam aplikasi pinjaman daring tanpa izin adalah suatu pelanggaran terhadap hak privasi warga negara. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi hak privasi warganya. Verifikasi yang dilakukan oleh perusahaan fintech terhadap pemilik nomor darurat melalui platform online. Harus diatur dalam Peraturan OJK sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusi negara kepada warganya
Keabsahan Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai Objek Jaminan Hutang Alvieony Dhaniva Putri; Aris Yuni Pawestri
Pemuliaan Keadilan Vol. 3 No. 3 (2026): Juli : Pemuliaan Keadilan
Publisher : Asosiasi Penelitian dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/pk.v3i3.1919

Abstract

The use of Identity Cards (Kartu Tanda Penduduk/KTP) as collateral in debt agreements remains common despite the absence of legal provisions recognizing KTP as a valid security object. This study analyzes the legal validity of using KTP as collateral and the legal consequences arising when a debtor defaults. A normative juridical method was employed using statutory and conceptual approaches, with primary, secondary, and tertiary legal materials analyzed through qualitative legal interpretation. The results show that KTP cannot be classified as either proprietary or personal security because it is an official state identity document with no economic value and does not fulfill the legal requirements of collateral under Indonesian civil law. Consequently, KTP cannot establish preferential rights for creditors or function as an executable security object in the event of default. Moreover, retaining a debtor’s KTP as collateral may violate the principles of personal data protection under Indonesian law. Although the principal debt agreement may remain valid if it fulfills Article 1320 of the Indonesian Civil Code, the collateral agreement involving KTP is legally invalid. Strengthening public legal awareness and government supervision is recommended to prevent misuse of identity documents in private debt transactions.
KETENTUAN AMBANG BATAS DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN) 3% DITINJAU BERDASARKAN PRINSIP KEPASTIAN HUKUM DALAM KONDISI DARURAT TERTENTU Fibran Ahmad Firdaus; Aris Yuni Pawestri
Jurnal Yuridis Vol 13 No 1 (2026): Jurnal Yuridis
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/jyur.v13i1.14495

Abstract

This research examines the normative tension between the 3% GDP budget deficit ceiling under Law Number 17 of 2003 on State Finance and the fiscal flexibility introduced by Law Number 2 of 2020 during the COVID-19 pandemic emergency. The central issue is whether this rigid deficit ceiling satisfies the principle of legal certainty when applied under specific emergency conditions. This study employs normative legal research with a statute approach and a conceptual approach, employing a prescriptive analytical method. The findings indicate that the 3% ceiling, as a fixed legal norm, potentially conflicts with legal certainty principles when emergency conditions demand greater fiscal flexibility. This research recommends explicit normative reformulation governing deficit exceptions within a state financial law framework that remains adaptive yet measurable and accountable.