Pendidikan inklusif merupakan pendekatan yang menekankan pada penerimaan dan penghargaan terhadap keberagaman peserta didik, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus maupun berasal dari latar belakang sosial-budaya yang berbeda. Dalam perspektif Islam, inklusi bukan sekadar pendekatan pedagogis, melainkan manifestasi dari nilai-nilai dasar seperti keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pendidikan inklusif dalam Islam dan strategi implementasinya dalam membangun komunitas belajar yang ramah serta menghargai perbedaan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa ajaran Islam secara tegas mengakomodasi prinsip-prinsip inklusivitas, baik secara teologis maupun pedagogis. Nilai-nilai seperti kesetaraan, empati, dan tanggung jawab sosial menjadi landasan penting dalam pembentukan lingkungan pendidikan yang inklusif. Implementasi pendidikan inklusif dalam konteks Islam dapat diwujudkan melalui pelatihan guru, pengembangan kurikulum responsif, dan penyediaan fasilitas yang ramah bagi semua peserta didik. Kesimpulannya, pendidikan inklusif dalam Islam bukan hanya memungkinkan, tetapi merupakan keharusan untuk membentuk masyarakat yang adil, harmonis, dan berkeadaban.