Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

MULTIPLICITY OF CRIMES IN INDONESIAN LAW: REGULATION AND DETERMINATION OF CONCURSUS REALIS Rannu, Delycia Anwar; Adhari, Ade
Jurnal Al-Dustur Vol 8 No 1 (2025)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Bone

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/aldustur.v8i1.8633

Abstract

Concursus realis, or the accumulation of criminal acts, is crucial because it ensures that multiple offenses committed by the same individual are properly addressed within the judicial system. Indonesia, as a state governed by law as stipulated in Article 1 paragraph (3) of the 1945 Constitution, upholds justice and legal certainty as the primary principles of its penal system. This study aims to analyze the regulation of concursus realis in Indonesian criminal law and its application in court rulings. The research employs normative legal methods with a statutory and case analysis approach, utilizing secondary data from regulations, doctrines, and jurisprudence, which are analyzed. The findings reveal that concursus realis is regulated under Articles 65 and 66 of the Indonesian Penal Code (KUHP) and Articles 58 and 59 of Law No. 1 of 2023, stipulating cumulative penalties for independent criminal acts within a series of events, with the maximum sentence of the most severe offense increased by one-third. The application of concursus realis in judicial practice shows significant variation, influenced by judges' interpretations of the 'series of events' concept, yet often inconsistent due to the lack of technical guidelines. Therefore, regulatory revisions and the harmonization of interpretations are essential to ensure that the application of concursus realis supports the realization of justice and legal certainty.
Perlindungan Warisan Budaya: Peran Hukum Adat dalam Pemeliharaan Budaya Lokal Rannu, Delycia Anwar; Santoso, Ellen; Cherieshta, Jocelyn; Natasha, Malika Baby; Young, Jonathan
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan masyarakat adat beserta hukumnya diakui dan dilindungi di dalam konstitusi Indonesia di samping keberlakuan hukum positif selama tidak bertentangan dengan hukum positif. Keberlakuan hukum adat yang merupakan salah satu representasi dari eksistensi masyarakat adat dan juga menunjang pemeliharaan budaya lokal yang dapat menjadi ciri khas dan daya tarik tersendiri atas keberagaman budaya di Indonesia. Namun hukum adat menemui berbagai macam tantangan dalam penerapannya untuk melestarikan budaya lokal. Karakteristik hukum adat yang tidak tertulis terkadang menjadi salah satu tantangan dalam menjamin kepastian hukum termasuk dalam masyarakat adat. Ketidakpastian hukum dapat menjadi masalah hukum adat yang menyebabkan tergerusnya keberlakuan hukum adat berdampingan dengan globalisasi yang menyebabkan bergesernya nilai-nilai dalam bermasyarakat khususnya pada masyarakat adat sehingga hukum adat perlahan ditinggalkan dan masyarakat adat beralih ke penggunaan hukum positif demi jaminan kepastian hukum, dengan tergerusnya keberlakuan hukum adat maka budaya lokal pun semakin sukar dilestarikan. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka atau literatur. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Sumber yang digunakan adalah sumber hukum sekunder dan juga sumber nonhukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran hukum adat dalam pelestarian budaya lokal di mana penelitian ini juga menjelaskan manfaat keberlakuan hukum adat bagi keberadaan masyarakat adat beserta budayanya dan tantangan yang ditemui pada penerapan hukum adat dalam melestarikan budaya lokal.
Peran Filsafat Hukum dalam Membentuk Landasan Etika Hukum di Indonesia Rannu, Delycia Anwar; Santoso, Ellen; Rasji, Rasji
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sebagai negara yang menerapkan sistem hukum positif memiliki kerangka hukum yang kompleks dan berkembang pesat seiring dengan perkembangan masyarakat dan tuntutan zaman. Meskipun undang-undang dan peraturan-peraturan telah dibentuk untuk mengatur berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia, penting untuk mempertimbangkan dimensi etika dalam pembentukan hukum tersebut. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengeksplorasi kontribusi dan dampak yang dapat dihasilkan oleh filsafat hukum dalam konteks ini. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan jenis dokumen. Penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang tidak menghasilkan data berdasarkan statistik atau perhitungan lainnya. Filsafat hukum, sebagai cabang dari filsafat, memainkan peran penting dalam membantu memahami hakikat hukum dan membentuk landasan etika hukum di Indonesia. Pancasila, sebagai falsafah dan landasan negara, menjadi dasar bagi pengembangan ilmu hukum dan pembentukan hukum di Indonesia. Dalam proses pembentukan hukum, Pancasila dan nilai-nilai dasar seperti keadilan sosial, demokrasi, kesusilaan, dan moralitas tinggi menjadi pedoman. Secara keseluruhan, hubungan erat antara ilmu hukum, filsafat hukum, dan landasan etika hukum di Indonesia menciptakan fondasi yang kuat untuk pengembangan dan penerapan hukum yang adil, berkeadilan, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Analisis Hukum Ketenagakerjaan Dalam UU Cipta Kerja Rannu, Delycia Anwar; Rasji, Rasji
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) yang diberlakukan di Indonesia telah membawa perubahan signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan. UU CK mencakup sejumlah aspek yang mencakup perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing), upah minimum (UM), tenaga kerja asing (TKA), pemutusan hubungan kerja (PHK), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan waktu kerja. Tujuan utamanya adalah mencapai keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja, sambil meningkatkan lapangan kerja dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.