Khayriyah, Aqilah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Tuas Kebijakan dalam Institutional Bricolage Pekerja Migran Indonesia Semi-Skilled Malaysia untuk Pemenuhan Gizi Yovani, Nadia; Ompusunggu, Viena Trixia; Surbakti, Krismanta; Khayriyah, Aqilah; Putri, Virna Gustya; Fadilla, Reza Rizki
Jurnal Aspirasi Vol 16, No 1 (2025)
Publisher : Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46807/aspirasi.v16i1.4856

Abstract

Migrasi tenaga kerja lintas negara telah lama menjadi fenomena global. Namun, pemenuhan gizi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia masih menghadapi tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik adaptasi PMI semi-terampil di Malaysia dalam memenuhi kebutuhan gizi dengan menggunakan konsep cognitive frame dan institutional bricolage dari Jens Beckert. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan text network analysis (TNA), wawancara mendalam, focus group discussion (FGD), dan photovoice pada Oktober 2024. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pemahaman PMI tentang gizi lebih banyak dibentuk oleh jaringan sosial sesama pekerja migran dan rekan kerja/kuliah daripada institusi formal seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia. Kondisi ini memunculkan fenomena institutional bricolage, melalui solusi mandiri untuk masalah gizi dan berbagi informasi nutrisi melalui komunitasnya. Penelitian ini merekomendasikan perlunya dialog konstruktif antara DPR RI dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) mengenai pemenuhan hak pangan bagi PMI, legalisasi kebijakan pengurangan harga bahan makanan, revisi regulasi bilateral Indonesia dan Malaysia, serta pelatihan gizi berbasis komunitas dengan PPI sebagai mediator. Temuan dan rekomendasi ini diharapkan dapat mendukung kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan riil PMI melalui advokasi lintas komisi di DPR RI, yaitu Komisi II, Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi IX.