This Author published in this journals
All Journal Artemis Law Journal
Tanuab, Seppin Leiddy
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Teoritis Pemberlakuan Aplikasi E-Berpadu Di Pengadilan Negeri Atambua Dalam Pelaksanaan Asas Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan Tanuab, Seppin Leiddy; Masu, Renny Rebeka; Medan, Karolus Kopong
Artemis Law Journal Vol 1 No 1 (2023): Artemis Law Journal Vol.1, No.1, November 2023
Publisher : Law Faculty, Nusa Cendana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35508/alj.v1i1.13646

Abstract

Mahkamah Agung mulai menggunakan Teknologi Informasi melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dibuat dalam bentuk aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) dalam rangka pelaksanaan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Pengadilan Negeri Atambua ditunjuk melakukan uji coba aplikasi ini sejak Juni 2022. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis teori kepastian hukum pada penggunaan aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Atambua sebagai wujud asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan, dan (2) menganalisis teori Task-Technology Fit dalam kaitannya dengan kendala dalam implementasi asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan pada pemberlakuan aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Atambua. Penulis menggunakan pendekatan konseptual yang berkaitan dengan konsep peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, konsep mengenai kepastian hukum, dan konsep mengenai pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan. Selain itu penelitian juga menggunakan pendekatan isu (case approach) untuk menemukan kendala-kendala dalam aplikasi e-Berpadu dalam implementasi asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan untuk menjamin kepastian hukum bagi pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Atambua. Hasil penelitian menemukan bahwa (1) kepastian hukum masih terhambat karena aturan hukum acara pidana belum mengatur dengan baik dan terperinci mengenai konsep peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan khususnya pada tahap pra ajudikasi, (2) terdapat kendala dalam penerapan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan yang berasal dari aplikasi itu sendiri dalam kaitannya dengan teori Task Technology Fit, yaitu: masih terdapat error pada aplikasi, fitur pada aplikasi e-Berpadu versi 2.0.0 belum menjangkau prosedur persidangan-persidangan pidana secara online, fitur download putusan atau pengajuan upaya hukum, fitur pengiriman berkas perkara yang belum berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi dan ke Mahkamah Agung; serta fitur-fitur yang disediakan belum menyentuh kegiatan pra adjudikasi yang tidak melibatkan pengadilan.