Perkembangan perbankan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan, namun tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk-produk perbankan syariah, khususnya tabungan wadiah, masih terbilang rendah terutama di daerah pedesaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pemahaman masyarakat terhadap produk tabungan wadiah di Desa Bunder, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan responden yang terdiri dari masyarakat Desa Bunder yang memiliki berbagai latar belakang pendidikan dan sosial ekonomi. Analisis data menggunakan teknik analisis kualitatif dan untuk pengambilan data menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap produk tabungan wadiah dipengaruhi oleh empat faktor. Pertama, faktor pendidikan berperan penting dalam membentuk pemahaman masyarakat, dimana tingkat pendidikan yang lebih tinggi, terutama dengan latar belakang ekonomi atau keuangan, memudahkan pemahaman konsep dasar perbankan syariah seperti prinsip wadiah dan larangan riba. Kedua, faktor pengetahuan yang diperoleh melalui berbagai saluran informasi seperti media sosial, brosur perbankan, dan komunikasi interpersonal sangat mempengaruhi tingkat pemahaman, meskipun masih terdapat kesenjangan antara pengetahuan dasar dan pemahaman mendalam. Ketiga, faktor lingkungan sosial seperti keluarga, teman, tokoh agama, dan komunitas berperan signifikan dalam membentuk persepsi dan keputusan masyarakat, dimana dukungan dari lingkungan yang menerapkan nilai-nilai keislaman mempermudah pemahaman konsep tabungan wadiah, yang terahir ada faktor dari bank. Penelitian ini merekomendasikan perlunya strategi sosialisasi yang lebih efektif dari pihak perbankan syariah dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, serta penggunaan media komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat desa. Selain itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas cakupan penelitian dengan melibatkan beberapa desa atau kecamatan lain untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif.