Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Status Hukum Penggunaan Tanah Bekas Rel Kereta Api yang Dikuasai dan Disewakan oleh Perorangan: Legal Status of Use of Former Railway Land that is Controlled and Rented by Individuals Nuri Hidayati; Cahya Andika; Muhammad Rizal Rachman
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 4: April 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i4.7616

Abstract

Tanah yang berasal dari bekas rel kereta api termasuk kategori aset milik negara yang secara hukum dikuasai langsung oleh negara atau dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Dalam praktiknya, banyak individu menguasai tanah tersebut secara fisik dan bahkan menyewakannya kepada pihak lain tanpa izin atau dasar hukum yang jelas. Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, terutama mengenai status legal penguasaan dan penyewaan tanah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum penggunaan tanah bekas (eks) rel kereta api yang disewakan oleh individu berdasarkan perspektif hukum agraria dan hukum pengelolaan aset negara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan literatur ilmiah. Hasil kajian menunjukkan bahwa penguasaan dan penyewaan tanah negara oleh perorangan tanpa hak resmi adalah perbuatan melanggar hukum (PMH) dan dianggap sebagai penguasaan tanpa hak serta perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah penertiban dan penegakan hukum dari pihak berwenang untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara.