Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KONTRADIKSI KEWENANGAN PEMERINTAH TERHADAP PENGELOLAAN TAMBANG PASCA LAHIRNYA UU NO 3 TAHUN 2020 TENTANG MINERBA Farhan Tigor Lubis, Muhammad; Khairil Afandi Lubis
Grondwet Vol. 3 No. 2 (2024): Juli 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61863/gr.v3i2.41

Abstract

Isu terkait pertambangan mineral dan batubara (MINERBA) merupakan isu yang sangat sentral di kalangan masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, dalam lingkup pertambangan, tak jarang hal demikian hanya dapat dikelola oleh sekelompok orang tertentu saja. Setelah terjadi perubahan dari Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kewenangan pengelolaan tambang mineral dan batubara yang sebelumnya dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kini menjadi kewenangan eksklusif pemerintah pusat. Oleh karena itu, tujuan dari penulisan ini adalah untuk menelaah dan menganalisis pergeseran dalam wewenang pengelolaan tambang tersebut, serta mengevaluasi pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum (legal research) dengan pendekatan normatif, yang menggunakan peraturan perundang-undangan dan sumber hukum lainnya sebagai bahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemindahan kewenangan pengelolaan tambang dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat justru menimbulkan tantangan baru. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan kembali pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan guna memungkinkan masyarakat daerah yang terdampak oleh kegiatan tambang untuk mengajukan keluhan kepada pemerintah daerah.
FUNGSI BUDGETING DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA Lubis, Marzuki; Khairil Afandi Lubis
Grondwet Vol. 5 No. 1 (2026): Januari
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61863/gr.v5i1.59

Abstract

Hak anggaran DPR memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan negara, namun seringkali diabaikan karena dianggap hanya sebagai domain eksekutif. Padahal, DPR memainkan peran penting dalam membahas RAPBN sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hak anggaran DPR diwujudkan melalui diskusi bersama RUU APBN yang diajukan oleh Presiden, kemudian DPR memberikan persetujuannya. Kewenangan DPR tampak besar karena diskusi dilakukan secara rinci hingga tingkat organisasi, fungsi, dan program, menjadikannya bagian dari pembuatan anggaran. Di sisi lain, DPR hanya berperan sebagai pertimbangan atau pengaruh anggaran. Karena kewenangan DPR yang besar, diperlukan penataan ulang dan restrukturisasi agar hak ini tidak disalahgunakan untuk korupsi anggaran dalam pembahasan RAPBN.