Artikel ini mengkaji terkait penerapan blockchain sebagai fitur pelindung data di Pustipada UINSU. Hal ini, menjadi fokus kajian terhadap pemanfaatan blockchain untuk menjaga integritas data civitas akademik kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Sehingga, blockchain memiliki potensi dalam menjagaan data untuk menghindari aktivitas peretesan maupun kebocoran data. Dalam kajian ini menggunakan Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dan pendekatan studi kasus untuk mengkaji implementasi teknologi blockchain dalam keamanan data di PUSTIPADA UINSU secara komprehensif. Dengan teori kriptografi sebagai dasar, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara, observasi langsung, dan analisis dokumen. Analisis data dilakukan dengan mempertimbangkan: 1. faktor teknis, 2. sosial, 3. Infrastruktur. Dalam mempengaruhi keberhasilan implementasi. Hasilnya adalah teknologi blockchain, yang berbasis pada kriptografi, menawarkan prospek signifikan untuk diadopsi di beragam sektor, termasuk pendidikan. Dalam konteks spesifik database kampus atau PUSTPADA UINSU, penerapan teknologi blockchain dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan proteksi dan integritas data. Beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan. A). Infrastruktur teknologi informasi yang ada harus mampu mendukung implementasi blockchain. B). Pertimbangan hukum dan regulasi yang berlaku juga harus diperhatikan. C). Pemahaman yang memadai tentang teknologi blockchain di antara pengguna dan pihak yang terlibat sangatlah penting. Oleh karena itu, meskipun teknologi blockchain menunjukkan potensi yang besar, penerapannya harus dipertimbangkan secara hati-hati dan melibatkan berbagai pihak yang relevan. Adopsi teknologi baru seperti ini bukanlah proses yang sederhana, namun memerlukan pemikiran dan perencanaan yang matang. Kata Kunci : Blockchain, Kriptografi, Keamanan Data, Pustipada UINSU.