Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Fungsi Keuchik dalam Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintahan Gampong Luthu Dayah Krueng Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar (Studi Implementasi Qanun Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Gampong) Muklis; Raimanda; Emsa, Tasmiati
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 1 No. 4 (2023): Jurnal Ilmu Multidisplin (Januari-Maret 2023)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v1i4.1110

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang akurat terjadi dilapangan dan menyajikan data secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta atau fenomena yang terjadi dilapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan tehnik observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun informasi penelitian dalam penelitian ini adalah, 1 orang Sektretaris Gampong, 1 orang Kasi Pemerintahan dan Pelayanan, 1 orang Kaur Umum Perencanaan dan Keuangan, dan 1 orang Masyarakat Gampong sebagai informan penelitian. Analisis data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan trigulasi sumber. Hasil penelitian menunjukan bahwa, menjalankan pemerintahannya dilakukan dengan penuh tanggung jawab, jujur, terbuka dan adil. Juga dalam setiap pengambilan keputusan untuk kemaslahatan bersama akan mengikut sertakan masyarakat melalui musyawarah Gampong untuk menampung aspirasi maupun ide-ide yang bersifat membangun. Serta demi memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, baik Keuchik, maupun perangkat Gampong saling berkoordinasi untuk saling evaluasi dan koreksi serta mencari solusi yang tepat tentang permasalahan yang sedang terjadi. Adapun dimensi dan indikator dari fungsi Keuchik yang diharapkan adanya profesionalitas, motivator, partisipasi, serta Peningkatan Kinerja Aparatur Gampong diterapkan adanya akuntabilitas seperti kewajiban pemberian pertanggung jawaban, melaksanakan tugas, serta efektivitas seperti menyikapi dinamika proses akan tetapi mampu meningkatkan kualitas pelayanan yang baik dan berinteraksi dengan masyarakat dengan sesuai harapan.