Di era perkembangan ilmu teknologi seperti sekarang, masyarakat banyak yang sudah menggunakan teknologi dalam kegiatannya sehari- hari. Berbagai sektor pun sudah memanfaatkan teknologi yang tersedia untuk membantu kegiatannya. Salah satunya adalah teknologi internet yang semakin cepat dan merambah ke berbagai bidang kehidupan manusia, selain mempermudah pekerjaan, seperti yang diketahui dapat menghemat waktu dalam proses pelaksanaannya. Namun sampai saat ini masih ada instansi pelayanan publik yang belum memilih menggunakan teknologi dalam memberikan pelayanan tersebut kepada masyarakat yang memerlukan. Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh juga menjadi salah satu instansi yang belum menerapkan sistem online dalam memberikan pelayanan pembuatan Kartu AK-1 pelayanan publik dapat diartikan sebagai pelayanan yang dituntut oleh publik, dimana ruang lingkupnya menyangkut seluruh hak- hak warga negara. Untuk memenuhi hak warga negara, semua pelayanan publik harus tersedia baik yang disediakan oleh pemerintah maupun oleh sektor swasta. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang akurat terjadi di lapangan dan menyajikan data secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta atau fenomena yang terjadi di lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun informasi penelitian dalam penelitian ini adalah, 1 (satu) orang Kabid Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh 1 (satu) Staf Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja 2 (dua) pencari kerja sebagai informan penerima layanan. Analisis data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan trigulasi sumber. Adapun dimensi dan indikator yang belum berjalan dengan yang diharapkan akan tetapi Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pencari kerja Hasil penelitian dapat menyimpulkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh belum memuaskan bagi pencaker yang menerima layanan, hal ini dikarenakan Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh belum menerapkan sistem modernisasi untuk memberikan layanan pembuatan Kartu AK-1. Kota Banda Aceh telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pencari kerja.