Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Concept and Implications of Legislative Theory in Omnibus Law Utami, Tanti; Shifa, Agisni; Oktaviani, Mita; Amanda, Shakilla; Madinawati, Shifa
Journal Customary Law Vol. 2 No. 3 (2025): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v2i3.4172

Abstract

This research to analyze the implementation of the omnibus law concept within Indonesia’s legal system using legislative theory as a framework for evaluation. It focuses on assessing the feasibility, impact, and long-term implications of adopting a legislative method commonly found in common law countries and applying it in a nation that adheres to the civil law tradition. The research adopts a normative juridical method with a literature-based approach, collecting data from academic books, journals, articles, statutory regulations, and judicial decisions relevant to legal development and regulatory reform in Indonesia’s current context. The study finds that the omnibus law has the potential to simplify the legal framework, eliminate overlapping regulations, and increase economic competitiveness through more efficient governance and legal certainty. However, the research also uncovers critical legal and constitutional issues, such as inconsistencies with the principle of the single subject rule, ambiguity in the legislative hierarchy, and a lack of substantive public participation. The findings emphasize that the current legal structure, as outlined in Law No. 12 of 2011 and its amendment, is not adequately equipped to support the comprehensive nature of omnibus legislation. Therefore, for this concept to be properly implemented, it must be accompanied by institutional and procedural reforms, including legal amendments, mechanisms for transparent harmonization, and inclusive civic engagement. These adjustments are essential to ensure the legitimacy, legal certainty, and democratic accountability of laws made under the omnibus model. Ultimately, without these fundamental reforms, the omnibus law risks undermining the very legal order it seeks to streamline.
Analisis Kriminologi Terhadap Tindak Kekerasan Terhadap Rumah Tangga di Cianjur Faktor Penyebab dan Penganggulangan Kuswandi; Shifa, Agisni
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 2 (2025): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i2.5177

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, karakteristik, dan determinan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui perspektif hukum dan kriminologi guna memberikan pemahaman komprehensif mengenai pola viktimisasi serta faktor penyebab yang memperkuat terjadinya kekerasan dalam lingkup domestik. Kajian ini juga bertujuan menilai efektivitas instrumen hukum positif Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi korban serta mengevaluasi sejauh mana pendekatan kriminologi dapat memperkaya strategi penanggulangan KDRT secara preventif maupun represif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang menelaah peraturan perundang-undangan terkait KDRT, terutama Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dipadukan dengan pendekatan kriminologis untuk mengidentifikasi faktor sosial, psikologis, dan struktural yang memengaruhi perilaku kekerasan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap literatur hukum, penelitian terdahulu, serta kajian kriminologi yang relevan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa KDRT mencakup empat bentuk utama, yaitu kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran rumah tangga, masing-masing memiliki karakteristik dan pola eskalasi yang berbeda. Dari perspektif hukum, keberadaan UU PKDRT telah memberikan dasar perlindungan yang lebih tegas bagi korban, namun implementasinya masih menghadapi kendala seperti minimnya pelaporan, ketergantungan ekonomi korban, dan stigma sosial. Sementara itu, analisis kriminologi mengungkap bahwa KDRT dipengaruhi oleh faktor internal seperti ketidakstabilan emosi, tekanan ekonomi, serta pengalaman trauma, sedangkan faktor eksternal meliputi budaya patriarki, struktur sosial yang mendukung subordinasi perempuan, terhadap kekerasan, serta lemahnya kontrol sosial. Penelitian ini juga menegaskan bahwa upaya penanggulangan KDRT harus dilakukan secara integratif melalui penegakan hukum yang konsisten, penyediaan layanan pemulihan korban, serta strategi preventif berbasis edukasi dan pemberdayaan masyarakat dan menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif.