Bencana alam banjir mendominasi kejadian bencana alam di Indonesia dan sebanyak 89 kejadian bencana banjir terjadi di Nusa Tenggara Barat pada tahun 2021. Kecamatan Pujut adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah yang termasuk daerah yang terkena dampak banjir pada akhir tahun 2021. Cepatnya rambatan air dan lambannya informasi antisipasi bencana banjir dapat menyebabkan kurang maksimalnya penekanan dampak dari banjir tersebut. Salah satu tindakan antisipasi yang dapat dilakukan sebelum bencana banjir datang adalah dengan menentukan lokasi evakuasi atau tempat singgah untuk meminimalisir kerugian penyebab banjir. Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahui sebaran daerah rawan banjir dan penentuan tempat evakuasi bencana banjir di Kecamatan Pujut umumnya dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika khususnya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Data dikumpulkan dari studi literatur dan pengolahan data melalui aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG). Sedangkan teknik studi yang dipakai yaitu dengan mengumpulkan data-data yang mendukung kajian ini kemudian diterapkan metode Sample Additive Weighting (SAW). Hasil kajian menunjukkan tingkat bahaya banjir di Kecamatan Pujut memiliki 4 kelas, yaitu kelas tidak rawan, cukup rawan, rawan, dan sangat rawan. Kelas cukup rawan terjadinya banjir memiliki luasan terbesar dengan persentase 52.71%. Sedangkan KEK Mandalika tergolong kelas sangat rawan terjadinya banjir meskipun memiliki luasan terkecil yaitu dengan persentase 0.49%. Terdapat 5 lokasi di Kecamatan Pujut yang 4 diantaranya berada di KEK Mandalika yang tergolong Layak untuk menjadi Tempat Evakuasi bencana banjir. Parameter paling berpengaruh dalam kajian ini adalah Tingkat Kerawanan Banjir dan Tata Guna Lahan.