Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS KELAYAKAN INVESTASI PADA PENINGKATAN STATUS KLINIK UTAMA CAHAYA IMANI MENJADI RUMAH SAKIT TIPE D DI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN Fifi Noviana; Wahyuddin Bagenda; Mira Veranita
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 2: Juli 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v5i2.10628

Abstract

This study aims to analyze the investment feasibility of upgrading Klinik Utama Cahaya Imani to a Type D Hospital in Hulu Sungai Selatan Regency, South Kalimantan Province. The analysis was conducted using methods such as Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Payback Period (PP), Profitability Index (PI), and Average Rate of Return (ARR). The research method applied was a qualitative descriptive method with a case study approach, through the collection of primary and secondary data from Klinik Cahaya Imani and related agencies. The analysis showed that the investment requirement amounts to Rp 110,060,402,638 with an estimated hospital revenue of Rp 32,339,793,340 per year. The financial analysis results indicated a positive NPV, IRR higher than the discount rate, PP faster than the economic life, PI greater than one, and ARR meeting the investment feasibility criteria. Thus, upgrading Klinik Utama Cahaya Imani to a Type D Hospital is financially feasible. The results of this study are expected to serve as a basis for managerial decision- making in developing health services in Hulu Sungai Selatan Regency
STRATEGI PENGEMBANGAN KLINIK MENJADI RUMAH SAKIT : LITERATURE REVIEW Enjuldella Marcrisna Rohrohmana; Fifi Noviana; Purwadhi Purwadhi; Yani Restiani Widjaja
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 4: September 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i4.8549

Abstract

Kesehatan merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan merupakan hak mendasar manusia. Hak tersebut diwujudkan dalam bentuk penyediaan fasilitas kesehatan. Klinik dapat dikembangkan menjadi rumah sakit dengan menggunakan beberapa rancangan strategis yang mencakup beberapa hal, seperti : kerjasama, pembangunan, modal, sumber daya manusia, organisasi, promosi, program, inovasi, dan birokrasi. Rancangan tersebut dapat menjadi panduan bagi klinik dalam menentukan apakah dapat dikembangkan menjadi rumah sakit. Literature review ini bertujuan untuk mengetahui dasar - dasar pertimbangan dalam penentuan pengembangan klinik menjadi rumah sakit. Studi ini dilakukan dengan metode literature review dan mengikutsertakan publikasi dari tahun 2020 - 2024. Pencarian literatur dilakukan menggunakan Google Scolar. Artikel ini menganalisa 5 studi yang memenuhi kriteria inklusi yang telah ditetapkan. Hasil Penelitian ini adalah terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam pengembangan klinik menjadi rumah sakit, salah satunya yaitu product development, yaitu melakukan pengembangan produk dengan cara melakukan penambahan ruang perawatan, seperti kamar operasi, ruang icu dan ruang picu/nicu, melakukan penambahan peralatan medis, seperti inkubator untuk bayi dan ventilator, dan melakukan pengembangan pelayanan khusus, contohnya seperti pelayanan fertilitas. Selain itu juga terdapat berbagai pertimbangan yang dijadikan dasar dalam pengembangan klinik menjadi rumah sakit, antara lain kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan tingkat lanjut, upaya pemerintah dan legislatif untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk, kondisi demografi dan ekonomi penduduk, serta kemampuan sumber daya manusia dan keuangan. Klinik harus memperhatikan faktor internal dan eksternal dan saat hendak melakukan pengembangan menjadi rumah sakit. Kesimpulan penelitian ini adalah proses pengembangan klinik menjadi suatu rumah sakit bukanlah suatu proses yang mudah. Dalam proses perubahan ini membutuhkan kesiapan dan rencana strategis yang baik, baik secara internal seperti organisasi, sistem informasi, anggaran, sarana prasarana dan sumber daya manusia yang kompeten, maupun eksternal seperti geografi, demografi, aspek pemerintah, dan aspek pasar
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM KEGIATAN PERDAGANGAN Novi Septiani; Muhamad Sidik; Indah Mustika Sari; Fifi Noviana; Muhamad Sundari; Yuyut Prayuti
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 12 (2026): Mei 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: Perlindungan hukum bagi konsumen dalam kegiatan perdagangan merupakan instrumen penting untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan hak-hak konsumen dalam sistem ekonomi nasional. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi landasan hukum utama yang memberikan kepastian hukum mengenai hak, kewajiban, tanggung jawab, dan mekanisme penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Namun, perkembangan perdagangan modern, khususnya perdagangan melalui sistem elektronik, memperlihatkan bahwa tantangan perlindungan konsumen semakin kompleks dan menuntut penguatan regulasi maupun implementasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum perlindungan konsumen dalam kegiatan perdagangan, menelaah tantangan implementasinya, serta merumuskan arah penguatan hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dalam kegiatan perdagangan di Indonesia telah memiliki fondasi yang cukup kuat melalui UUPK dan penguatan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2024 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen. Meski demikian, efektivitas perlindungan konsumen masih menghadapi kendala berupa lemahnya pengawasan, rendahnya kepatuhan pelaku usaha, keterbatasan penyelesaian sengketa, serta munculnya risiko baru dalam perdagangan digital dan lintas negara. Oleh karena itu, dibutuhkan pembaruan hukum, penguatan kelembagaan, peningkatan literasi konsumen, dan penyesuaian sistem pengawasan terhadap dinamika perdagangan modern.