Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

NEPOTISME DALAM JABATAN PUBLIK : PELANGGARAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Tamaaulina Br.Sembiring; Riza Alif Pasha; Zavfirah Alya; Muhammad Fakar Ar-Ridho; Nazwa Salsabila; Sinta Grace Ika Sianturi
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 2: Juli 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktik nepotisme dalam pengangkatan jabatan publik merupakan salah satu bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan prinsip good governance, seperti akuntabilitas, transparansi, dan meritokrasi. Topik ini penting untuk dikaji karena masih maraknya nepotisme di lingkungan birokrasi Indonesia, yang secara langsung berdampak pada kualitas pelayanan publik dan integritas pemerintahan. Dalam konteks hukum administrasi negara, nepotisme tidak hanya mencederai asas-asas umum pemerintahan yang baik, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk maladministrasi yang melemahkan sistem pengawasan, pelayanan masyarakat dan akuntabilitas pejabat publik. Dengan metode deskriptif dan analisis kualitatif, Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana praktik nepotisme dalam jabatan publik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip good governance dan bagaimana hukum administrasi negara dapat digunakan sebagai instrumen pengendalian. Hasil analisis menunjukkan bahwa keberadaan aturan hukum belum sepenuhnya efektif dalam mencegah nepotisme, terutama karena lemahnya penegakan hukum dan kultur birokrasi yang masih bersifat patrimonial. Oleh karena itu, penguatan prinsip good governance melalui pembaruan regulasi dan pengawasan administratif menjadi sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN ATAS KREDIT BERMASALAH:ANTARA KEPASTIAN HUKUM DENGAN PERLINDUNGAN NASABAH Bambang Fitrianto; Jeni alfikri ginting; Vieri Rivaldo Hasibuan; Riza Alif Pasha; Nazwa Salsabila; Zavfirah Alya
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 8 (2026): Januari 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kredit bermasalah menjadi persoalan utama dalam dunia perbankan karena dapat mengganggu stabilitas keuangan. Untuk melindungi kepentingan kreditur, digunakan hak tanggungan sebagai jaminan yang memiliki kekuatan eksekutorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996. Namun, pelaksanaan eksekusi sering menghadapi kendala seperti perlawanan debitur dan prosedur administratif yang rumit. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan eksekusi hak tanggungan atas kredit bermasalah serta menilai keseimbangan antara kepastian hukum bagi kreditur dan perlindungan hukum bagi debitur. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hak tanggungan memberikan kepastian hukum, praktik eksekusi masih memerlukan penegakan prinsip keadilan dan transparansi agar tidak merugikan nasabah.
PERJANJIAN YANG DIBUAT MENGAKIBATKAN PERSELISIHAN Tamaulina Br.Sembiring; Jeni Alfikri Ginting; Riza Alif Pasha; Vieri Rivaldo Hasibuan
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 5 No. 5 (2026): Januari 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Agreements are one of the legal instruments used to regulate relationships between parties in a lawful and legally binding manner. However, it is not uncommon for agreements to actually cause disputes due to unclear clauses, violations of rights, or errors in execution. This journal discusses the factors that cause disputes in agreements, the dispute resolution mechanisms, as well as preventive measures to ensure agreements can be implemented effectively and what efforts can be made to prevent conflicts arising from agreements. The research method used is descriptive qualitative with a library research approach. The results of the study show that careless drafting of agreements, poor communication, and non-compliance with the law are the main factors causing disputes