Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh regulasi syariah, akses pembiayaan syariah, dan inovasi digital terhadap kinerja keuangan UMKM halal di Kabupaten Ponorogo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei yang melibatkan 150 pelaku UMKM halal. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi syariah (koefisien = 0,298; p < 0,01), pembiayaan syariah (koefisien = 0,215; p < 0,05), dan inovasi digital (koefisien = 0,347; p < 0,01) berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan UMKM. Selain itu, inovasi digital memediasi hubungan antara regulasi syariah dan pembiayaan syariah terhadap kinerja keuangan (koefisien mediasi masing-masing = 0,142 dan 0,163). Model tersebut memiliki nilai R² sebesar 0,612 yang menunjukkan model tersebut menjelaskan 61,2% variasi kinerja keuangan. Temuan-temuan ini menekankan pentingnya regulasi, pembiayaan, dan inovasi digital dalam memperkuat ekosistem UMKM halal. Keterbatasan penelitian ini antara lain penggunaan data cross-sectional dan ketergantungan pada persepsi subjektif responden. Penelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan data longitudinal dan menyertakan variabel kontekstual untuk memperluas generalisasi temuan. Inovasi digital terbukti meningkatkan efektivitas regulasi dan pembiayaan dalam meningkatkan kinerja UMKM. Temuan-temuan ini menawarkan implikasi yang signifikan bagi pengembangan kebijakan ekonomi berbasis wilayah yang berakar pada prinsip-prinsip Syariah dan digitalisasi. Penelitian selanjutnya didorong untuk menyertakan variabel eksternal untuk memperdalam pemahaman tentang pemberdayaan UMKM halal yang berkelanjutan.