Diah Narima Ambarrini
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Upaya Penanggulangan Judi Online di Kalangan Pelajar Lidya Novega; Rahman Amin; Rahmat Saputra; Gatot Efrianto; Diah Narima Ambarrini
Abdi Bhara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): Abdi Bhara : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/vvg4ds25

Abstract

Permainan judi online semakin marak di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu kasus aduan yang sulit diberantas di Indonesia. Perjudian online ini disebabkan oleh kemajuan teknologi yang sangat canggih, tekanan sosial ekonomi, dan peran media social sebagai platform iklan. Perjudian tidak hanya dilakukan oleh pria dewasa, tetapi juga anak-anak, remaja dan perempuan pun juga terlibat. Masyarakat menganggap hal yang lumrah ataupun menjadi kebiasaan disaat mengisi kekosongan waktu mereka. Namun demikian, perjudian tetap merupakan tindakan melanggar hukum yang merugikan individu dan masyarakat secara keseluruhan, untuk itu masih diperlukan upaya akan bahayanya perjudian online. Dijelaskan bahwa konsep anak remaja merupakan era perubahan yang dilalui dari masa kanak- kanak menuju dewasa. Maka dari itu di masa pubertas anak-anak remaja mesti diberi edukasi akan kesadaran dampaknya perjudian online tersebut. Sasaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan ini adalah kalangan remaja yang bersekolah di SMA Negeri 81 Jakarta, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur. Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini secara garis besar terdiri dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap evaluasi, dan tahap pelaporan hasil Iuran kegiatan. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, pertama bahwa kegiatan berjalan dengan lancar yang dihadiri oleh kalangan pelajar di Lingkungan sekolah SMA Negeri 81 Jakarta dengan antusias. Kedua bahwa kegiatan telah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada anak remaja tentang upaya penaggulangan judi online di kalangan pelajar.
Penyuluhan Hukum Tentangg Penggunaan Kekuatan Dalam Pelaksanaan Tugas POLRI amin, rahman; Endang Hadrian; Anggreany Haryani Putri; Audy Pramudya Tama; Lidya Novega; Diah Narima Ambarrini; Amelia Vega Firdaus
Abdi Bhara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): Abdi Bhara : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/q09gvp31

Abstract

Polri sebagai alat negara memiliki tugas salah satunya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, di mana Polri berwenang untuk menggunakan kekuatan dalam pelaksanaan tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun kenyataannya, masih sering terjadi tindakan penggunaan kekuatan oleh Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menjadi penting untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum tentang penggunaan kekuatan dalam pelaksanaan tugas Polri. Sasaran kegiatan ini adalah anggota Polri yang berdinas di Polsek Metro Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya. Pelaksanaan kegiatan pengabdian ini secara garis besar terdiri dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap evaluasi, dan tahap pelaporan hasil luaran kegiatan. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah, Pertama, kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar dari awal hingga akhir sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan oleh Tim Pelaksana, di mana peserta kegiatan sangat antusias mengkuti kegiatan dari awal hingga akhir. Kedua, kegiatan pengabdian ini telah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada anggota Polsek Metro Kemayoran yang menjadi peserta kegiatan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum sebagai bekal dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan, dan terhindar dari tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.