Transformasi digital dalam kebijakan bantuan sosial di Indonesia bertujuan meningkatkan efisiensi penyaluran dan transparansi pengelolaan data penerima manfaat. Namun, efektivitas implementasinya di daerah masih menghadapi tantangan struktural dan sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan bantuan sosial digital di Kabupaten Sijunjung serta menilai pengaruhnya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus, melalui wawancara mendalam dengan aparat Dinas Sosial, pendamping sosial, dan penerima manfaat, serta analisis dokumen resmi (SIKS-NG, DTKS, dan laporan BPS 2024). Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi kebijakan telah mempercepat proses verifikasi dan penyaluran bantuan, tetapi belum sepenuhnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hambatan utama meliputi keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi teknologi, variasi disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi yang masih hierarkis. Dalam kerangka teori implementasi kebijakan Edwards III dan evaluasi kebijakan Dunn, efektivitas program masih terhambat oleh lemahnya komunikasi dan kapasitas sumber daya. Sementara itu, berdasarkan pendekatan capability Amartya Sen, kebijakan digital belum sepenuhnya memperluas kemampuan masyarakat untuk mandiri secara ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan kebijakan bantuan sosial digital bergantung pada sinergi antara efisiensi teknologi dan pemberdayaan sosial. Kontribusi utama penelitian ini adalah konsep “digital capability policy”, yakni kebijakan sosial berbasis digital yang tidak hanya efisien secara administratif tetapi juga transformatif terhadap kesejahteraan masyarakat.