Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Profil Kasus Kekerasan Seksual di RSUD Langsa Pada Tahun 2022-2024 Zakia, Fitri; Sifa, Galih Ramadhan; Ananda, Cut Noriza; Fitri, Sulviani; Siregar, Zakfar Sidik; Sunita, Ayu; Herawati, Netty
Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced Vol. 3 No. 3 (2025): Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and A
Publisher : Yayasan Sagita Akademia Maju

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61579/future.v3i3.562

Abstract

Kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius dan berdampak luas terhadap korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Studi ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai karakteristik kasus kekerasan seksual yang tercatat di RSUD Langsa selama periode 2022 hingga 2024. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan retrospektif komparatif terhadap data sekunder medis forensik. Analisis dilakukan menggunakan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 98 kasus kekerasan seksual dalam tiga tahun, dengan puncaknya terjadi pada tahun 2023 sebanyak 50 kasus. Mayoritas korban adalah perempuan (94,9%) dan kelompok usia remaja 12–16 tahun (45,9%). Pendidikan terbanyak korban berada pada tingkat dasar (52%), dan sebagian besar pelaku adalah orang yang dikenal korban (93,9%). Seluruh kasus melibatkan trauma benda tumpul, dengan luka robek menjadi jenis luka paling dominan (86,7%) yang umumnya ditemukan di area genetalia (80,6%). Luka ringan merupakan klasifikasi luka terbanyak (88,8%), sedangkan hanya 5 kasus (5,1%) yang berisiko menyebabkan kehamilan. Hasil penelitian ini menekankan pentingnya penanganan multidisiplin, termasuk visum psikiatri untuk menilai dampak mental, serta perlunya pendidikan seksual yang tepat pada usia dini untuk mencegah kekerasan seksual. Diperlukan kerja sama antara sektor kesehatan, pendidikan, dan keluarga dalam membangun kesadaran serta perlindungan terhadap anak dan perempuan sebagai kelompok paling rentan.