Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

INTEGRASI FATWA DSN-MUI KE DALAM KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES): UPAYA FORMULASI HUKUM EKONOMI SYARIAH SEBAGAI PRODUK PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL Musaiyana, Musaiyana; Hasan Ridwan, Ahmad; Yunus Rusyana, Ayi
Equality: Journal of Islamic Law (EJIL) Vol. 3 No. 2 (2025): Equality: Journal of Islamic Law (EJIL)
Publisher : Islamic Law Doctoral Study Programme, Postgraduate UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/ejil.v3i2.1929

Abstract

Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah menjadi rujukan utama dalam praktik ekonomi syariah di Indonesia, namun keberadaannya belum memiliki kedudukan formal dalam struktur perundang-undangan nasional. Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) hadir sebagai upaya kodifikasi fatwa-fatwa tersebut, tetapi posisinya masih bersifat non-positif hukum. Kesenjangan ini menimbulkan pertanyaan kritis terkait validitas, legitimasi, dan keberlakuan hukum fatwa dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme integrasi fatwa DSN-MUI ke dalam KHES serta menilai kemungkinan KHES dirumuskan sebagai produk hukum nasional yang mengikat. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan fokus pada pendekatan normatif, adapun metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi fatwa ke dalam KHES memerlukan penataan ulang dalam aspek hierarki norma, prosedur legislasi, dan penguatan kelembagaan. Di mana penataan ini mencakup penegasan posisi KHES dalam struktur peraturan perundang-undangan agar memiliki legitimasi hukum yang setara dengan produk legislasi lainnya, dan perumusan mekanisme formal untuk mengadopsi fatwa DSN-MUI sebagai bagian dari norma hukum positif. Selain itu, diperlukan penguatan kelembagaan terhadap otoritas DSN-MUI melalui landasan hukum yang lebih eksplisit, agar proses integrasi fatwa tidak hanya bersifat normatif-teologis, tetapi juga konstitusional. Dengan demikian, proses formalisasi hukum ekonomi syariah melalui KHES dapat berjalan sinergis dengan sistem hukum nasional tanpa menimbulkan konflik yurisdiksi atau dualisme norma. Kebaruannya terletak pada pendekatan antara hukum Islam dan sistem legislasi nasional serta peta jalan legislasi KHES. Adapun kontribusinya adalah untuk memperkuat legitimasi hukum ekonomi syariah melalui rekognisi formal dalam sistem perundang-undangan nasional.
Penerapan Kaidah Muamalah dalam Transaksi Ekonomi Digital: Tinjauan Pustaka pada Paylater, E-Wallet, dan Marketplace Rahmi, Aulia; Bisri, Hasan; Yunus Rusyana, Ayi; Raharjo, Harmanto
Salam (Islamic Economics Journal) Vol. 6 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/y0qk8k42

Abstract

This study aims to analyze the application of fiqh muamalah principles in modern digital financial systems, particularly on paylater, e-wallet, and marketplace platforms. The research focuses on assessing the conformity of digital transactions with Islamic legal principles, namely clarity (bayān), justice (‘adl), and the avoidance of riba, gharar, and maysir. The research employs a qualitative-descriptive library method, analyzing scholarly journals and relevant Islamic finance fatwas from 2020–2025. The findings indicate that paylater systems comply with Sharia if they employ the bai‘ bi tsaman ājil contract without interest or time-based penalties. E-wallet platforms are permissible when free from hidden charges and uphold transparency in user rights and obligations. Likewise, marketplace operations are Sharia-compliant if they ensure clarity of contract objects, fair pricing (thaman al-mithl), and consumer protection (ḍamān). In conclusion, digital financial innovations can be harmonized with Islamic law when grounded in the principles of al-‘ibrah fī al-mu‘āmalāt bimā fī nafs al-amr and al-ma‘rūf ‘urfan kal-mashrūṭ sharṭan, thus aligning with the objectives of Sharia (maqāṣid al-syarī‘ah).
Analisis Konseptual Kaidah Yasqut Al-Wājib Bil-‘Ajz Dalam Kebijakan Restrukturisasi Pembiayaan Syariah Di Indonesia: Pendekatan Fiqhiyyah Dan Maqāṣid Al-Syarī‘ah Jaelani, Ihrom; Bisri, Hasan; Yunus Rusyana, Ayi
Journal of Islamic Business Management Studies (JIBMS) Vol. 6 No. 2 (2025): Journal of Islamic Business Management Studies (JIBMS)
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51875/jibms.v6i2.869

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kaidah yasqut al-wājib bil-‘ajz (kewajiban gugur karena ketidakmampuan) sebagai fondasi normatif restrukturisasi pembiayaan syariah. Dengan pendekatan fiqhiyyah (berfokus pada Mazhab Hanbali) dan maqāṣid al-syarī‘ah, penelitian ini menelaah prinsip kemampuan (istiṭā‘ah) dalam konteks kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DSN-MUI. Kajian ini merupakan studi kepustakaan normatif-filosofis. Hasil analisis menunjukkan bahwa kaidah yasqut al-wājib bil-‘ajz memiliki dimensi epistemologis yang berbeda dari perintah inzār al-mu’sir (penangguhan utang), yang mana kaidah ini menjustifikasi gugurnya kewajiban secara substansial ketika terbukti adanya ‘ajz ḥaqīqī (inabilitas sejati). Prinsip ini berfungsi sebagai resolusi ketegangan (tension) antara ḥifẓ al-māl dan raf‘ al-ḥaraj, sejalan dengan maqāṣid keadilan (tahqīq al-‘adl). Secara konseptual, kaidah ini membenarkan hierarki keringanan (rukhṣah) yang puncak tertingginya adalah Ibra’ (penghapusan utang pokok) bagi nasabah yang telah mencapai kategori NPF Kolektibilitas 5. Disamping itu, penelitian ini mengintegrasikan mekanisme Zakat al-Ghārimīn sebagai solusi kelembagaan untuk membiayai penghapusan utang (Ibra’) tersebut. Konversi ini menempatkan Ibra’ sebagai taṣarruf (penggunaan) dana Zakat yang sah, memberikan model inovatif bagi Lembaga Keuangan Syariah untuk menjaga stabilitas aset (Ḥifẓ al-Māl) sambil memenuhi dimensi keadilan sosial syariah. Penelitian ini merekomendasikan regulator menyusun Guideline Tashkhīṣ al-‘Ajz untuk menegakkan keadilan substantif dalam sistem keuangan syariah.