Polemik nasab dalam masyarakat Muslim kontemporer menjadi isu sensitif yang berkaitan dengan identitas, kehormatan, dan otoritas keagamaan. Ketika klaim keturunan, khususnya dari garis Nabi Muhammad SAW, dijadikan dasar eksklusivitas sosial, hal ini sering memicu ketegangan dan ketimpangan dalam relasi umat. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran moderasi beragama sebagai strategi resolusi terhadap konflik nasab. Melalui metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dan wawancara, ditemukan bahwa moderasi beragama—dengan prinsip keadilan, keseimbangan, dan toleransi—dapat menjembatani perbedaan antara nilai tradisional dan tuntutan zaman. Moderasi tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dalam bentuk pendidikan Islam yang inklusif, dialog antar kelompok, serta reposisi simbol nasab sebagai amanah, bukan privilese. Dengan demikian, moderasi beragama menjadi jalan tengah yang maslahat dalam menyikapi persoalan nasab secara adil, bijak, dan harmonis.