Nasution, Farah Hanifah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Terhadap Keunggulan Surat Kuasa Saat Menjual Harta Tanah Ketika Debitur Tidak Memenuhi Kewajiban Ditinjau Dari Konteks Hukum Bisnis Pakpahan, Elvira Fitriyani; Adawiyah, Rodiatun; Nasution, Farah Hanifah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 2 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/5rn2ty54

Abstract

Profesi Notaris mempunyai kedudukan yang penting dalam hal pembuatan akta pendirian suatu Perseroan Terbatas Perusahaan (PT) yang berbasis Penanaman Modal Asing (PMA). Akta yang dibuat oleh Notaris dapat menjadi dasar hukum atas statusnya harta benda, hak dan kewajiban seseorang. Kesalahan dalam suatu akta notaris dapat mengakibatkan hilangnya hak seseorang atau orang yang dibebani suatu kewajiban. Pembuatan akta itu berada di bawah wewenang dan kuasa Notaris. Termasuk juga dalam pembuatan akta pendirian Perseroan Terbatas yang berbasis Asing Langsung Penanaman Modal (PMA) itu sendiri. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan atau ditujukan pada wawancara dan peraturan tertulis dengan sifat penelitian deskriptif analisis yaitu suatu metode yang berfungsi untuk menggambarkan atau memberikan gambaran mengenai objek yang diteliti. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan analisis data kuantitatif. Peraturan dalam pelaksanaan kewenangan pembuatan akta Perseroan Terbatas (PT) Penanaman Modal Asing (PMA) ini tidak ada pasal yang mengaturnya kewajiban melegalkan dokumen yang dibuat di luar negeri hanya berdasarkan peraturan Menteri Luar Negeri. Untuk dokumen seperti surat kuasa, namun hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri No. 09/A/KP/XII/2006/01 tanggal 28 Desember 2006 (poin 68) tentang Legalisasi Dokumen.