Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan Setelah Kematian Suami Terhadap Status Perkawinan Dan Hak Waris Prilia Ayuningtyas; Prahasti Suyaman
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 3 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i3.1648

Abstract

Pembatalan perkawinan pasca kematian suami menimbulkan implikasi hukum yang signifikan terhadap status perkawinan dan hak waris, terutama ketika perkawinan kedua dilakukan tanpa izin istri pertama maupun pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari pembatalan perkawinan setelah kematian suami terhadap status hukum perkawinan dan hak waris dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus Putusan Nomor 420/Pdt.G/2024/PA.Smi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan perkawinan oleh pengadilan setelah kematian salah satu pihak menyebabkan perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada sejak awal. Akibatnya, pihak istri kedua kehilangan hak-haknya, termasuk hak waris, karena tidak memiliki dasar hukum yang sah. Implikasi dari putusan ini menegaskan pentingnya prosedur hukum dalam menjaga keabsahan hak-hak keperdataan dalam lembaga perkawinan.