Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan Setelah Kematian Suami Terhadap Status Perkawinan Dan Hak Waris

Prilia Ayuningtyas (Unknown)
Prahasti Suyaman (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2025

Abstract

Pembatalan perkawinan pasca kematian suami menimbulkan implikasi hukum yang signifikan terhadap status perkawinan dan hak waris, terutama ketika perkawinan kedua dilakukan tanpa izin istri pertama maupun pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari pembatalan perkawinan setelah kematian suami terhadap status hukum perkawinan dan hak waris dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus Putusan Nomor 420/Pdt.G/2024/PA.Smi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan perkawinan oleh pengadilan setelah kematian salah satu pihak menyebabkan perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada sejak awal. Akibatnya, pihak istri kedua kehilangan hak-haknya, termasuk hak waris, karena tidak memiliki dasar hukum yang sah. Implikasi dari putusan ini menegaskan pentingnya prosedur hukum dalam menjaga keabsahan hak-hak keperdataan dalam lembaga perkawinan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...