Penelitian ini bertujuan menganalisis sifat-sifat kepribadian (personality characteristics) pelaku kejahatan ditinjau dari perspektif ilmu kriminologi. Latar belakang penelitian ini berangkat dari pemahaman bahwa kondisi ekonomi yang tidak adil dan faktor sosial-psikologis dapat meningkatkan tingkat kriminalitas. Studi ini mengeksplorasi hubungan antara aspek antropologi, sosiologi, psikologi, psikopatologi, dan penologi kriminal dalam membentuk karakter pelaku kejahatan. Penekanan utama diberikan pada pemahaman sifat psikologis pelaku, seperti pengaruh motif, tujuan, dan karakter kepribadian yang mendorong tindakan kriminal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif, dengan teknik studi pustaka. Sumber utama yang dianalisis adalah buku Kriminologi karya Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, serta literatur pendukung lainnya. Penelitian ini fokus pada deskripsi rinci mengenai karakteristik, konteks, dan pola perilaku pelaku kejahatan, menggunakan pendekatan teori-teori kriminologi modern seperti: Teori Asosiasi Diferensial (Edwin H. Sutherland), Teori Anatomi (Robert K. Merton), Teori Subkultur (Kobrin), Teori Konflik Budaya, Teori Pelabelan (Howard S. Becker), dan Teori Kontrol (Ivan Nye). Analisis data dilakukan melalui interpretasi pola, tema, dan makna yang muncul dari literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kombinasi karakteristik internal (psikologis) dan eksternal (lingkungan sosial) membentuk perilaku kriminal. Struktur kepribadian pelaku kejahatan berbeda dengan populasi umum, terutama jika dilihat dari model Big Five Personality Traits: neurotisisme, ekstraversi, keterbukaan, kesepakatan, dan kontrol diri. Kejahatan dapat dicegah melalui pembinaan karakter sejak dini, dukungan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat. Temuan ini diharapkan memperkaya pemahaman kriminologi sekaligus memberi rekomendasi kebijakan pencegahan kriminalitas.