Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAJIAN ANALISIS SIFAT-SIFAT KEPRIBADIAN (PERSONALITY CHARACTERISTICS) PELAKU KEJAHATAN DITINJAU DARI ILMU KRIMINOLOGI Harry Yusuf Adegdaha Laksana; Hudy Yusuf
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 2 No. 2 Mei (2025): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis sifat-sifat kepribadian (personality characteristics) pelaku kejahatan ditinjau dari perspektif ilmu kriminologi. Latar belakang penelitian ini berangkat dari pemahaman bahwa kondisi ekonomi yang tidak adil dan faktor sosial-psikologis dapat meningkatkan tingkat kriminalitas. Studi ini mengeksplorasi hubungan antara aspek antropologi, sosiologi, psikologi, psikopatologi, dan penologi kriminal dalam membentuk karakter pelaku kejahatan. Penekanan utama diberikan pada pemahaman sifat psikologis pelaku, seperti pengaruh motif, tujuan, dan karakter kepribadian yang mendorong tindakan kriminal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif, dengan teknik studi pustaka. Sumber utama yang dianalisis adalah buku Kriminologi karya Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, serta literatur pendukung lainnya. Penelitian ini fokus pada deskripsi rinci mengenai karakteristik, konteks, dan pola perilaku pelaku kejahatan, menggunakan pendekatan teori-teori kriminologi modern seperti: Teori Asosiasi Diferensial (Edwin H. Sutherland), Teori Anatomi (Robert K. Merton), Teori Subkultur (Kobrin), Teori Konflik Budaya, Teori Pelabelan (Howard S. Becker), dan Teori Kontrol (Ivan Nye). Analisis data dilakukan melalui interpretasi pola, tema, dan makna yang muncul dari literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kombinasi karakteristik internal (psikologis) dan eksternal (lingkungan sosial) membentuk perilaku kriminal. Struktur kepribadian pelaku kejahatan berbeda dengan populasi umum, terutama jika dilihat dari model Big Five Personality Traits: neurotisisme, ekstraversi, keterbukaan, kesepakatan, dan kontrol diri. Kejahatan dapat dicegah melalui pembinaan karakter sejak dini, dukungan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat. Temuan ini diharapkan memperkaya pemahaman kriminologi sekaligus memberi rekomendasi kebijakan pencegahan kriminalitas.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN ANAK DARI SUDUT KRIMINILOGI Harry Yusuf Adegdaha Laksana; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 4 (2025): AGUSTUS - SEPTEMBER 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terjadinya penyimpangan perilaku pada anak merupakan hal yang sangat rentan karena jiwa mereka masih labil anak. Anak yang bermasalah dengan hukum dapat dipidana apabila terbukti melakukan tindak pidana, sekecil apa pun kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum dengan menggunakan studi kepustakaan dan pendekatan perundang-undangan. Bahwa tujuan dari penjatuhan pidana terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku seorang anak, bukan semata-mata sebagai pembalasan hukuman (sanksi hukum), tetapi untuk pemberian bimbingan dan pembinaan kepada mereka yang masih labil, sebagai efek jera (deterrent effect), juga sebagai menyelamatkan masa depan mereka dari lingkungan kejahatan yang terbentuk sejak masa kanak-kanaknya. Ketentuan ini juga diterapkan pada pemidanaan anak, bahkan pemidanaan terhadap anak lebih diperhatikan mengingat karakteristik khusus anak. Pembatasan penggunaan hukum pidana bagi anak dapat dilihat dari pengaturan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, melalui peradilan tertutup khusus anak (special juvenile court). Namun terhadap kejahatan apabila terjadi pengulangan atau residivis maka diversi terhadap anak tidak dapat dilakukan.