DAGUSIBU merupakan jargon dalam kampanye Gerakan Keluarga Sadar Obat. DAGUSIBU merupakan singkatan dari “Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang” obat dengan benar. DAGUSIBU merupakan konsep mendasar kefarmasian dalam penggunaan obat secara rasional oleh pasien. Pengetahuan DAGUSIBU sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan rasionalitas penggunaan obat. Penggunaan obat tidak dapat dipisahkan dengan terapi penyakit, karena obat dapat digunakan dalam pencegahan penyakit, pengobatan penyakit, diagnostik, maupun pemeliharaan kesehatan. Hal ini menyebabkan pemahaman tentang obat sangat penting bagi masyarakat untuk dapat memperoleh manfaat yang tepat dari penggunaan obat. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai dapatkan, gunakan, simpan, dan buang DAGUSIBU baik dan aman. Metode Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode sosialisasi atau penyuluhan. Pemberian informasi kepada peserta sosialisasi dilakukan dengan media power point. Selain itu, diberikan pula contoh langsung dengan menunjukkan kemasan obat untuk meningkatkan pemahaman peserta sosialisasi terhadap materi yang disampaikan. Hasil pengabdian kepada masyarakat berupa edukasi atau penyuluhan terkait dengan DAGUSIBU di Desa boiyauw, kecamatan banda kabupaten Maluku tengah. Menunjukan bahwa Peran masyarakat sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi dan memahami materi sosialisasi DAGUSIBU yang diberikan, dibuktikan dengan peningkatan pengetahuan sesudah sosialisasi berlangsung. Harapannya penyuluhan ini sebagai rutinitas yang dapat dilakukan setiap bulannya sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait dengan penyuluhan DAGUSIBU.