Ahfadz, Umar
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENERAPAN ZAKAT PROFESI TERHADAP PENGEMUDI BUS ANTAR KOTA ANTAR PROVINSI (AKAP) DENGAN SISTEM POTONG GAJI DI PT. HARYANTO MOTOR INDONESIA KUDUS JAWA TENGAH Ahfadz, Umar; Muafi, Ubaidillah
TIJAROTANA : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Syariah Vol 2 No 01 (2021): Tijarotana : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : TIJAROTANA : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64454/tj.v2i01.20

Abstract

Zakat merupakan salah satu rukun islam yang wajib di tunaikan bagi setiap muslim, zakat memiliki beberapa bagian yaitu zakat fitrah dan maal (harta), zakat profesi adalah salah satu bagian dari zakat maal (harta) dimana hasil dari sebuah profesi seseorang yang telah mencapai nishab di wajibkan mengeluarkan sebagian dari hasil profesinya untuk ditunaikan sebagai zakat profesi. Ada banyak sekali sumber-sumber zakat pada era masa kini, mulai dari profesi yang sifatnya individual seperti dokter yang buka prektek sendiri, maupun profesi yang ikut pada suatu lembaga atau perusahaan seperti karyawan, salah satunya yaitu pengemudi bus di sebuah perusahaan otobus. Ada salah satu perusahaan otobus yang menerapakan zakat profesi dan mewajibkan para pengemudinya untuk mengeluarkan sebagian dari hasilnya sebagai zakat profesinya sebesar 2,5% yang di ambil menggunakan sistem potong gaji, dimana gaji para pengemudi secara otomatis telah terpotong ketika mendapkan upah dari profesinya. Dari fenomena tersebut peneliti tergugah untuk mendalami bagaimana penerapan zakat profesi oleh PT Haryanto Motor Indonesia Kudus Jawa Tengah terhadap pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan sistem potong gaji? dan apakah pemotongan gaji untuk pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) telah sesuai dengan fiqh zakat profesi? Adapun metode penelitian yang di lakukan penulis merupakan penelitian lapangan yang tergolong sebagai metode penelitian Deskriptif-Kualitatif. Sedangkan dalam pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti yaitu dengan wawancara. Untuk metode analisis data penulis menggunakan metode deduktif. Dari penelitian yang sudah dilakukan dapat disimpulkan, bahwa penerapan zakat profesi terhadap pengemudi bus antar kota antar provinsi (AKAP) dengan sistem potong gaji di PT, Haryanto Motor Indonesia Kudus Jawa Tengah belum sepenuhnya sempurna. Ada beberapa aspek yang perlu dibenahi dalam penerapan zakat profesi dengan sistem potong gaji. Karena upah para pengemudi tidak semuanya telah mencapai nishab zakat dan tidak ada ketetapan waktu dalam sistem gaji di PT. Haryanto Motor Indonesia. Dimana nilai dari pemotongan tersebut masuk pada kategori shadaqah.
PENERAPAN HAK ATAS INFORMASI YANG BENAR PADA TRANSAKSI JUAL BELI DI TOKO DAN KONVEKSI SERAGAM SEKOLAH ANIES JOMBANG Di TINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN UUPK NOMOR 8 TAHUN 1999 Ahfadz, Umar; Budi Santoso, Muhammad Syafi'i; Choirunnisa
TIJAROTANA : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Syariah Vol 2 No 02 (2021): Tijatorana : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : TIJAROTANA : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64454/tj.v2i02.29

Abstract

Pemberian informasi yang benar dan jujur terhadap barang yang diperjual belikan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pelaku usaha untuk melindungi hak-hak konsumen. Ada berbagai macam hak dan kewajiban dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen, salah satunya Hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa yang diperjual belikan, hak tersebut tertuang dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen pada Pasal 4 Point (c). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pemberian informasi kepada konsumen mengenai apa-apa yang diperdagangkan di toko dan konveksi seragam sekolah anise jombang dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap penerapan pemberian infromasi yang benar kepada konsumen. Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut, peneliti menggunakan pendekatan bersifat kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) yang mendata langsung diambil dari sumber. Dalam penelitian kualitatif, peneliti dihadapkan langsung pada responden yakni pelaku usaha di toko dan konveksi seragam sekolah anise jombang. Berdasarkan penelitian, diketahui bahwa toko yang telah diteliti belum menerapkan pelayanan pemberian infromasi yang benar kepada konsumen, dengan amasih banyak konsumen yang complain atas barang yang diperjual belikan, atau keterlambatan pengiriman barang pesanan yang tidak diinformasikan terlebih dulu oleh pelaku usaha. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa toko ini tidak menerapkan pemberian infromasi tentang keterlambatan pengiriman barang kepada konsumen UUPK. Para ulama mensyaratkan apapun yang diperjual belikan baik itu pesanan ataupun tidak, seharusnya di infromasikan entah itu kesalahan keterlambatan pengiriman, atau cacat produk.
HIFDH AL-UMMAH SALAH SATU MAQASID AL-SYARI’AH Ahfadz, Umar; Hasan, Masykuri; Habibi, Rakhamawan
TIJAROTANA : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Syariah Vol 3 No 01 (2022): Tijatorana : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : TIJAROTANA : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64454/tj.v3i01.33

Abstract

Sebagaimana diketahui, bahwa tujuan utama hukum Islam (Maqasid Al-Syari’ah) adalah “Jalbu Al-Mashalih Wa Daru Al-Mafasid” (mewujudkan kemaslahatan dan mencegah terjadinya mafsadah / kerusakan) bagi umat manusia, baik saat mereka hidup di dunia, maupun kelak di akherat. Dengan demikian setiap penetapan hukum Islam harus sejalan dan serasi dengan tujuan utama tersebut. Dalam kontek Maqasid Al-Syari’ah ini, ada yang bersifat dlaruriyyah (primair), hajiyyah (sekunder), dan tahsiniyyah (tersier). Apabila yang dharuriyyah tidak tercapai, maka kehidupan manusia akan mengalami kegoncangan. Jika yang hajiyyah tidak terlaksana, maka kehidupan ini akan menemui kesulitan. Dan jika yang tahsiniyyah tidak terwujud maka kehidupan manusia akan menjadi sesuatu yang tidak indah. Dalam rangka mewujudkan maqasid al-syari’ah yang bersifat dlaruriyyah tersebut, para ulama menetapkan 5 hal sebagai maqasid al-syrai’ah, yaitu : - hifdhu al-din (memelihara agama), hifdhu al-nafsi (memelihara jiwa), hifdhu al-qli (memelihara akal), hifdhu al-mal (memelihara harat benda), dan hifdhu al-nasli (memelihara keturunan). Kelima tujuan syari’at ini harus terjaga eksistensinya, dengan memperkuat dan memperkokoh berbagai macam aspeknya di satu sisi, serta melakukan barbagai upaya preventif dan respresif di sisi lain, sehingga maqasid tidak hilang dalam proses kehidupan yang terus berubah. Dengan tercapainya maqasid asyari’ah itu, menurut asumsi para ulama, maka kehidupan yang benar, baik dan indah atau suatu kehidupan yang maslahat akan terwujudkan. Untuk keperluan pribadi dan keluarga, asumsi tersebut dapat dibenarkan, akan tetapi dari segi lain bahwa manusia hidup dalam sebuah masyarakat dan dari segi ini berkembang aspek kebudayaan manusia di bidang sosial, politik, ekonomi, dan sains. Oleh karena itu, maka hifdhu al-ummah (memelihara kepentingan umat) patut dipertimbangkan sebagai salah satu maqasid al-syari’ah, dalam rangka mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang benar, baik dan indah, sekaligus sebagai landasan filosofi bagi terwujudnya Fiqh Sosial dan Fiqh Siyasah.