Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA TERHADAP PRAKTIK MONOPOLI DI INDONESIA Hartati, Reskah
Jurnal Magister Ilmu Hukum: Hukum dan Kesejahteraan Vol 9, No 2 (2024)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v9i2.4580

Abstract

Abstrak Persaingan usaha merupakan fondasi utama dalam sistem ekonomi pasar yang sehat karena mendorong efisiensi, inovasi, dan keterjangkauan harga bagi konsumen. Namun, dalam praktiknya, struktur pasar yang ideal sering kali terganggu oleh dominasi pelaku usaha tertentu melalui praktik monopoli. Monopoli tidak hanya menghambat dinamika persaingan yang adil, tetapi juga berpotensi merugikan konsumen dan mematikan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Di Indonesia, persoalan ini ditangani melalui kerangka hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai otoritas penegaknya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum persaingan usaha dalam menangani praktik monopoli serta menilai efektivitas intervensi KPPU dalam menciptakan iklim usaha yang adil dan inklusif. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, studi ini menelaah regulasi, asas hukum, dan doktrin yang relevan sebagai dasar dalam mengukur kinerja dan tantangan penegakan hukum persaingan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum telah tersedia, masih terdapat berbagai hambatan struktural dan institusional yang perlu dibenahi untuk menjamin efektivitas pengawasan terhadap praktik monopoli dalam pasar nasional.Kata kunci: persaingan usaha, monopoli, KPPU, hukum persaingan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.AbstractFair business competition is a fundamental pillar of a healthy market economy, as it fosters efficiency, innovation, and competitive pricing for consumers. However, in practice, ideal market structures are often disrupted by the dominance of certain business actors through monopolistic practices. Monopoly not only hinders equitable competition but also harms consumers and suppresses small and medium-sized enterprises (SMEs). In Indonesia, this issue is addressed through the legal framework established by Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, with the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) serving as the principal enforcement authority. This study aims to analyze the implementation of competition law in addressing monopoly practices and assess the effectiveness of KPPU's interventions in promoting a fair and inclusive business climate. Employing a normative juridical approach, this research examines relevant legislation, legal principles, and doctrinal sources as the basis for evaluating the performance and challenges of competition law enforcement in Indonesia. The findings reveal that despite the existence of a legal framework, there remain structural and institutional barriers that must be addressed to ensure effective oversight of monopolistic practices within the national market. Keywords: business competition, monopoly, KPPU, competition law, Law Number 5 of 1999.
Pertanggungjawaban Hukum sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Penerbitan Akta atas Tanah Sengketa Hartati, Reskah; Shebubakar, Arina Novizas
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 4 (2025): Oktober, Social Issues and Problems in Society
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i4.50729

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum terhadap setiap peralihan hak atas tanah melalui pembuatan akta otentik. Namun, dalam praktiknya, masih sering ditemukan kasus di mana Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menerbitkan akta atas tanah yang ternyata dalam sengketa atau menggunakan dokumen yang tidak sah, sehingga menimbulkan persoalan hukum yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum PPAT dalam penerbitan akta atas tanah bermasalah, ditinjau dari aspek perdata, pidana, dan administratif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah ketentuan hukum yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 1998 tentang Jabatan PPAT, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT dapat dimintai pertanggungjawaban apabila lalai atau dengan sengaja menerbitkan akta atas tanah sengketa, baik melalui sanksi perdata berupa ganti rugi, sanksi administratif seperti pencabutan izin jabatan, maupun sanksi pidana apabila terdapat unsur kesengajaan atau pemalsuan. Oleh karena itu, PPAT wajib menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan kepastian hukum dengan memastikan status hukum tanah sebelum akta diterbitkan.