Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pelatihan Pembuatan SOP Bisnis yang Berbasis Hukum: Studi Penguatan Tata Kelola BUMDes di Desa Kedaton, Kabupaten Ogan Komering Ulu Titie Syahnaz Natalia; Ega Anzani; Ribby Audia; Rahmat Rudiansyah
ASPIRASI : Publikasi Hasil Pengabdian dan Kegiatan Masyarakat Vol. 3 No. 3 (2025): Mei: ASPIRASI : Publikasi Hasil Pengabdian dan Kegiatan Masyarakat
Publisher : Asosiasi Periset Bahasa Sastra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61132/aspirasi.v3i3.2201

Abstract

This community service program was carried out with the primary objective of improving the institutional capacity of Village-Owned Enterprises (BUMDes) in Kedaton Village, Kedaton Peninjauan Raya District, Ogan Komering Ulu Regency. The focus of the activity was training and mentoring in the preparation of legally based Standard Operating Procedures (SOPs), in order to strengthen village business governance in a participatory and sustainable manner. The method used was a participatory approach, involving village officials and the local community in every stage of the activity, from identifying institutional problems, preparing SOP documents, to evaluation and follow-up. This activity was carried out through workshops, focus group discussions, and technical mentoring, so that participants not only received theoretical material but also actively participated in preparing and implementing SOPs relevant to the needs of the BUMDes. The results of the activity showed a significant increase in legal awareness among BUMDes managers and the village community. In addition, a new institution was formed in the form of a Village SOP Team that plays a driving role in the process of preparing and supervising the implementation of SOPs. Local leaders who have a concern for business governance and village community empowerment also emerged. The development of SOPs not only strengthens the administrative aspects of Village-Owned Enterprises (BUMDes) but also encourages social transformation. Communities become more involved in decision-making and develop a sense of ownership of village businesses. These findings indicate that integrating a legal approach into community empowerment practices can be an effective strategy for increasing accountability, transparency, and the future sustainability of village businesses.
UURGENSI KLAUSUL PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERJANJIAN DAGANG DIGITAL MARKETPLACE DI INDONESIA Ega Anzani; Herroe Eduardo; Titie Syahnaz Natalia
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 1 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/p2ytsd13

Abstract

Marketplace sebagai bagian dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) membentuk hubungan hukum tripartit antara penjual, pembeli, dan platform sebagai fasilitator transaksi. Dalam praktiknya, klausul penyelesaian sengketa dalam perjanjian dagang digital dituangkan dalam bentuk kontrak baku yang disusun sepihak oleh platform dan memprioritaskan mekanisme penyelesaian sengketa secara internal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakter hukum kontrak dagang digital marketplace, model penyelesaian sengketa pada Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli, serta urgensi pengaturan klausul penyelesaian sengketa yang adil dalam kontrak digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan dokumen melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta syarat dan ketentuan penggunaan empat marketplace tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa marketplace bersifat administratif-teknis, privat, dan didominasi oleh kebijakan internal platform, sehingga menimbulkan ketidakseragaman mekanisme antarplatform, pembatasan tanggung jawab, serta penyempitan akses keadilan bagi konsumen. Klausul penyelesaian sengketa tidak lagi bersifat netral, melainkan berpotensi menjadi instrumen pembatasan hak konsumen dalam transaksi digital. Oleh karena itu, klausul penyelesaian sengketa yang adil menjadi urgen untuk direkonstruksi agar menjamin keadilan prosedural, keadilan substantif, serta kepastian hukum bagi para pihak. Kata Kunci: klausul sengketa, kontrak digital, marketplace, perlindungan konsumen
UURGENSI KLAUSUL PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERJANJIAN DAGANG DIGITAL MARKETPLACE DI INDONESIA Ega Anzani; Herroe Eduardo; Titie Syahnaz Natalia
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 1 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/p2ytsd13

Abstract

Marketplace sebagai bagian dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) membentuk hubungan hukum tripartit antara penjual, pembeli, dan platform sebagai fasilitator transaksi. Dalam praktiknya, klausul penyelesaian sengketa dalam perjanjian dagang digital dituangkan dalam bentuk kontrak baku yang disusun sepihak oleh platform dan memprioritaskan mekanisme penyelesaian sengketa secara internal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakter hukum kontrak dagang digital marketplace, model penyelesaian sengketa pada Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli, serta urgensi pengaturan klausul penyelesaian sengketa yang adil dalam kontrak digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan dokumen melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta syarat dan ketentuan penggunaan empat marketplace tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa marketplace bersifat administratif-teknis, privat, dan didominasi oleh kebijakan internal platform, sehingga menimbulkan ketidakseragaman mekanisme antarplatform, pembatasan tanggung jawab, serta penyempitan akses keadilan bagi konsumen. Klausul penyelesaian sengketa tidak lagi bersifat netral, melainkan berpotensi menjadi instrumen pembatasan hak konsumen dalam transaksi digital. Oleh karena itu, klausul penyelesaian sengketa yang adil menjadi urgen untuk direkonstruksi agar menjamin keadilan prosedural, keadilan substantif, serta kepastian hukum bagi para pihak. Kata Kunci: klausul sengketa, kontrak digital, marketplace, perlindungan konsumen