Rohmatul Mawaddah
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penerapan Akad Ijarah Dalam Usaha Sound System Tayo Audio Tn. Haikal Rohmatul Mawaddah; Muhammad Syarofi; Afzol Husain
Al-Maqrizi: Jurnal Ekonomi Syariah dan Studi Islam Vol. 3 No. 1 (2025): Al-Maqrizi: Jurnal Ekonomi Syariah dan Studi Islam
Publisher : ekonomi syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/amq.v3i1.46807

Abstract

Akad ijarah pada usaha sound system Tayo Audio turut memperkaya interaksi antar individu. Pelanggan yang menyewa peralatan sound system seringkali memiliki tujuan yang berbeda-beda, mulai dari acara pernikahan, khitanan, hadrah, hingga kegiatan reuni. Akad ijarah, yang berarti perjanjian sewa menyewa, memungkinkan pelaku usaha sound system untuk memberikan layanan berupa penyediaan alat dan jasa instalasi kepada pengguna tanpa harus menjual asetnya. Tayo Audio dapat secara berkala memperbarui peralatannya dengan teknologi terbaru, sehingga pelanggan selalu mendapatkan pengalaman suara yang terbaik. Tujuan penelitian tentang penerapan akad ijarah pada usaha sound system tayo audio adalah untuk memahami praktik sewa sewa berdasarkan hukum ekonomi syariah, serta menganalisis kesesuaian mekanisme yang diterapkan di lapangan. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Hasil penelitian bahwa Sound System Tayo Audio sudah menerapkan akad ijarah dalam memberikan pelayanan sewa-menyewa kepada masyarakat. Penerapan akad ijarah dalam bisnis sound system Tayo Audio telah membawa dampak positif. Model sewa-menyewa ini tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Sistem suara Tayo Audio Tn. Haikal telah menerapkan akad ijarah dengan laporan keuangan neraca memperoleh total aset Rp Rp 14.790.000 dan total liabilitas sebesar Rp 14.790.000. Sedangkan untuk laporan keuangan perubahan modal yang sebelumnya sebesar Rp 10.000.000 di bulan Agustus menjadi Rp 14.790.000, dengan total laba bersih yang diperoleh sebesar Rp 4.790.000. Kebaruan penelitian ini terletak pada fokusnya terhadap aspek syariah dalam praktik sewa menyewa yang umumnya dilakukan secara lisan, tanpa perjanjian tertulis, dan tantangan yang dihadapi terkait wanprestasi.
Implementasi Akuntansi Wa’d berdasarkan PSAK 111 dalam Perbankan Syariah rohmatul_mawaddah10, rohmatul_mawaddah9; Mahmud Lucky Wibowo; Rohmatul Mawaddah; Siti Asimatun Nisa
Al-Maqrizi: Jurnal Ekonomi Syariah dan Studi Islam Vol. 3 No. 2 (2025): Al-Maqrizi: Jurnal Ekonomi Syariah dan Studi Islam
Publisher : ekonomi syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan akuntansi keuangan dalam perbankan syariah, berdasarkan PSAK 111, menjadi salah satu pendekatan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas transaksi syariah. Wa'd adalah janji sepihak yang tidak mengikat kedua belah pihak secara hukum, namun memiliki penguatan moral dan sosial dalam konteks perbankan syariah. PSAK 111 mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan jarak terkait akad-akad syariah, termasuk wa'd, untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akuntansi wa'd berdasarkan PSAK 111 dalam perbankan syariah. Fokus utamanya adalah mencakup sejauh mana standar ini diterapkan dalam praktik perbankan syariah, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, dan mengukur dampaknya terhadap transparansi, akuntabilitas, serta penerapan syariah. Metode penelitian ingin mengkaji Implementasi Akuntansi Wa'd Berdasarkan Psak 111 Dalam Perbankan Syariah. Menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mendalami pemahaman konsep, implementasi, dan permasalahan yang berkaitan dengan pencatatan dan pelaporan akad wa'd. Wa'd didefinisikan sebagai janji dari seseorang atau satu pihak untuk melakukan. sesuatu yang benar (atau tidak melakukan sesuatu yang menyalahi syariah) kepada pihak lain di masa yang akan datang. Penelitian ini juga menawarkan perspektif baru tentang relevansi PSAK 111 dalam menjawab kebutuhan inovasi keuangan syariah modern tanpa melanggar prinsip syariah.