ABSTRAKPenelitian ini mengulas penyelesaian sengketa waris di Pengadilan Agama, dengan menggunakan studi kasus Putusan Pengadilan Agama Surabaya No. 3562/Pdt.G/PA.SBY/2023. Pewarisan di Indonesia melibatkan pluralisme hukum, termasuk hukum adat, Barat, dan Islam. Namun, perubahan dalam pilihan hukum dalam perkara perdata Islam telah mengubah hukum waris di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pengumpulan data melalui studi dokumen terkait peraturan perundang-undangan, serta analisis Putusan Pengadilan Agama Surabaya. Hasilnya menunjukkan bahwa Pengadilan Agama memiliki kompetensi absolut dalam menangani perkara waris yang melibatkan masyarakat beragama Islam, termasuk penentuan ahli waris, harta peninggalan, dan pembagian warisan. Pembagian waris pada perkawinan ganda mengikuti ketentuan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan, untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. Studi kasus Putusan Pengadilan Agama Surabaya memperlihatkan prinsip-prinsip hukum Islam dalam penyelesaian sengketa waris. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang penyelesaian sengketa waris di Pengadilan Agama, menyoroti pentingnya implementasi hukum waris yang adil dan sesuai dengan ajaran agama. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya pemahaman yang baik terhadap hukum waris untuk mencegah sengketa dalam keluarga dan memastikan perlindungan hak-hak waris yang adil. ABSTRACT This research reviews the settlement of inheritance disputes in the Religious Court, using a case study of Surabaya Religious Court Decision No. 3562/Pdt.G/PA.SBY/2023. Inheritance in Indonesia involves a pluralism of laws, including customary, Western and Islamic laws. However, changes in the choice of law in Islamic civil cases have changed inheritance law in Indonesia. The method used is normative juridical with data collection through document study related to legislation, as well as analysis of the Surabaya Religious Court Decision. The results show that the Religious Court has absolute competence in handling inheritance cases involving Muslim communities, including the determination of heirs, inheritance property, and the division of inheritance. The division of inheritance in multiple marriages follows the provisions of Islamic law and legislation, to ensure justice for all parties. Case studies of Surabaya Religious Court decisions demonstrate the principles of Islamic law in the settlement of inheritance disputes. This research provides an in-depth insight into the settlement of inheritance disputes in the Religious Courts, highlighting the importance of fair implementation of inheritance law in accordance with religious teachings. The conclusion of this research is the need for a good understanding of inheritance law to prevent disputes in the family and ensure fair protection of inheritance rights.