Jayadi, Hirman
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tafsir Atas Hukum Memerangi Orang Kafir Perspektif Maqāṣid al-Qur’ān Abū Bakr Al-Jaṣṣāṣ Moqsith, Abd.; Jayadi, Hirman
Ushuluna: Jurnal Ilmu Ushuluddin Ushuluna: Jurnal Ilmu Ushuluddin | Vol. 11 No. 1 June 2025
Publisher : Faculty of Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ushuluna.v11i1.48011

Abstract

This article discusses the interpretation of Qur’anic verses that command fighting disbelievers through the maqāṣid al-Qur’ān approach of Abū Bakr al-Rāzī al-Jaṣṣāṣ. The study focuses on verses from Surah al-Tawbah, which are often understood textually and literally without considering their historical context and the overarching objectives of Islamic law. Using a method of ijtihād based on strong presumption (gālib al-ẓann), al-Jaṣṣāṣ emphasizes the importance of understanding the sociopolitical context of these verses, particularly in relation to peace treaties and their violation by the Meccan polytheists. This approach becomes highly relevant in the context of modern nation-states such as Indonesia, which is pluralistic and upholds the principle of citizenship. Through the maqāṣid al-Qur’ān framework—which prioritizes the protection of life, religion, intellect, lineage, and property—this article argues that the call to fight disbelievers in the Qur’an, particularly in Surah al-Tawbah verses 5 and 36, cannot be applied to non-Muslim communities in contemporary Indonesia. Therefore, a contextual interpretation grounded in maqāṣid offers an inclusive and constructive approach to preserving interreligious harmony in the modern era.
TAFSIR AL-QUR’AN DAN CORE VALUES KEBANGSAAN DI INDONESIA MODERN: STUDI PEMIKIRAN HAMKA, QURAISH SHIHAB DAN “TAFSIR KEMENAG” Kusmana, Kusmana; Syukroni, Fasjud; Jayadi, Hirman
Al-Bayan: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Tafsir Vol 8 No 2 (2023): Al-Bayan : Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Publisher : Quranic and Tafsir studies Programme at Ushuluddin Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/al-bayan.v8i2.31892

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan pemikiran Hamka, Quraish Shihab dan tim penafsir “tafsir Kemenag” dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an terkait dengan nilai dasar (core value) kebangsaan; kemanusiaan dan keadilan, persatuan dan kerukunan. Dengan menggunakan metode deskriptif dan teori agensi Gideens, studi ini mengolah data terkumpul ke dalam unit-unit analisis yang saling berhubungan satu dengan lainnya, dan membentuk satu alur cerita koheren tentang bagaimana nilai-nilai dasar itu diresepsi penafsir dan bagaimana embedded values tersebut mewarnai penafsiran mereka dilihat dari diskusi isu-isu di atas.  Studi ini menemukan bahwa dalam tiga karya tafsir yang diteliti, penafsir dengan sikap dasarnya masing-masing menunjukkan sikap penerimaan dan bahkan penempatan organisasi kenegaraan Republik Indonesia sebagai pilihan yang dapat mengayomi berbagai perbedaan latar belakang warga negaranya. Hamka menerima hal tersebut secara kritis, mengukur penerimaannya dengan perspektif Islam. Quraish Shihab, lebih jauh menerimanya melalui pengisian kemerdekaaan ini secara konstruktif. Pertama, melalui aktivisme, menjadi pegawai negeri sipil, rektor, Menteri Agama Kabinet Pembangunan VII (1998), dan Duta Besar Mesir dan Djibauti. Kedua, secara ide, melalui pemberian catatan kritis pada proyek penerjemahan dan penafsiran al-Qur’an Kementerian Agama, penulisan tafsir dan terjemah al-Qur’an sendiri. Sementara, “tafsir Kemenag,” tidak diragukan lagi merupakan perwakilan negara dalam menyampaikan pesan al-Qur’an. Studi ini juga menemukan bahwa kerja tafsir merupakan refleksi dari embedded values penafsir sebagai muslim dan warga negara yang baik. Terakhir, studi ini menemukan bahwa agensi penafsir mengeksersais sikap efikasinya masing-masing dan berkontribusi dengan caranya masing-masing pada wacana hubungan agama dan negara secara luas.