Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI PENERAPAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) PADA PERBAIKAN DOCKING KAPAL MT.SC STEPHANIE XVIII DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1970 Patti, Tito Sumarsono; Adi, Fajar Tyas; Susilo, Trisno; Hilmi, Zakwan
JURNAL SAINS DAN TEKNOLOGI MARITIM Vol. 25 No. 2 (2025): Maret
Publisher : UNIMAR AMNI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33556/jstm.v25i2.406

Abstract

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek yang sangat penting dalam setiap kegiatan industri, termasuk dalam industri perkapalan. Penerapan K3 yang baik tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Dalam konteks perbaikan atau docking kapal, penerapan K3 menjadi lebih krusial mengingat tingginya risiko yang terlibat. Ada pun tujuan dari judul tersebut Menilai Kepatuhan K3: Menilai apakah syarat-syarat K3 menurut UU No 1 Tahun 1970 telah terpenuhi dalam perbaikan docking kapal MT.SC Stephanie XVIII. Evaluasi Pelaksanaan K3: Mengevaluasi pelaksanaan syarat-syarat K3 menurut UU No 1 Tahun 1970 dalam perbaikan docking kapal MT.SC Stephanie XVIII. Perbandingan Penerapan K3: Membandingkan penerapan syarat-syarat K3 dalam perbaikan docking kapal MT.SC Stephanie XVII berdasarkan UU No 1 Tahun 1970. Metode yang digunakan kuantitatif adalah metode mengumpulkan, menafsirkan dan menampilkan data dengan menggunakan angka, tabel, grafik, gambar atau tampilan lainnya untuk memperkuat kedudukan data yang dianalisis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 18 syarat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang dievaluasi selama perbaikan docking kapal MT.SC Stephanie XVIII, hanya 9 syarat yang terpenuhi dan dilaksanakan dengan baik, sementara 9 syarat lainnya tidak terpenuhi dan tidak terlaksana. Secara keseluruhan, tingkat keberhasilan penerapan syarat-syarat K3 mencapai 69,34%, sementara 30,66% syarat masih belum terlaksana. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun sebagian besar syarat K3 telah dipenuhi, masih terdapat banyak aspek yang memerlukan perbaikan dalam penerapan K3 selama proses perbaikan kapal tersebut.