Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pemberdayaan Ekonomi Lokal Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Melalui Legalitas Usaha Dan Digitalisasi Lokasi UMKM Di Desa Cipeuteuy Jaman , Ujang Badru; Najwa Safitri, Rani Ayu; Martha Rahayaan, Octa Fya; Masripah, Siti; Azahra, Anggita; Saputra, Aprinaldi; Rafi, Muhammad; Aidil, Syahrul; Deriansyah, Deriansyah; Hamdan, Hamdan; Maulana, Hamdi; Ayu, Rani
Jurnal Pengabdian West Science Vol 4 No 08 (2025): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v4i08.2537

Abstract

Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Cipeuteuy, Kabupaten Sukabumi, berfokus pada pemberdayaan ekonomi lokal melalui legalisasi usaha dan digitalisasi lokasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai strategi penanggulangan kemiskinan. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat pemahaman masyarakat desa terhadap pentingnya legalitas usaha, khususnya terkait pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan menggunakan pendekatan partisipatif dan metode door to door, tim KKN memberikan sosialisasi serta pendampingan teknis pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), sekaligus memetakan titik koordinat lokasi usaha pelaku UMKM. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM berhasil memperoleh NIB yang sah secara hukum, serta terciptanya peta digital UMKM lokal yang bermanfaat sebagai basis data desa. Legalitas usaha terbukti memperkuat posisi hukum pelaku usaha, mempermudah akses terhadap bantuan pemerintah, dan meningkatkan kapasitas usaha. Di sisi lain, digitalisasi lokasi mendukung promosi ekonomi berbasis data dan memperkuat tata kelola informasi desa. Program ini berkontribusi signifikan dalam membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat sebagai langkah konkret pengentasan kemiskinan di tingkat desa. Rekomendasi strategis dari kegiatan ini adalah pembentukan Unit Layanan UMKM oleh pemerintah desa sebagai upaya keberlanjutan program secara sistemik.
Faktor-faktor Kriminogen yang Memengaruhi Terjadinya Tindak Pidana Pembunuhan dalam Kasus Tiara dan Alvi Ditinjau dari Teori Kontrol Sosial Najwa Safitri, Rani Ayu; Pratama, Osvaldo Meldi; Ayu, Rani
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 03 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i03.2774

Abstract

Kriminalitas merupakan fenomena sosial yang kompleks, dan tindak pidana pembunuhan menempati posisi sebagai kejahatan serius yang menimbulkan dampak multidimensional, baik bagi korban, keluarga, maupun masyarakat. Meskipun angka kejahatan di Indonesia mengalami penurunan, data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat masih tingginya kasus pembunuhan, termasuk kasus pembunuhan Tiara dan Alvi yang menyita perhatian publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor kriminogen yang memengaruhi terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut, serta menafsirkannya melalui perspektif teori kontrol sosial Travis Hirschi. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, konseptual, dan perundang-undangan. Data diperoleh dari literatur kriminologi, laporan resmi Polri, statistik kriminal BPS, serta dokumen sekunder lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pembunuhan Tiara dan Alvi dipengaruhi oleh kombinasi faktor psikologis, tekanan hidup (strain), serta lemahnya norma sosial (anomi). Faktor-faktor tersebut memperlemah pengendalian diri dan memperbesar kerentanan terhadap tindakan kriminal. Dalam kerangka teori kontrol sosial Hirschi, ditemukan bahwa keempat elemen ikatan sosial attachment, commitment, involvement, dan belief pada diri pelaku berada dalam kondisi lemah, sehingga gagal berfungsi sebagai pengendali perilaku menyimpang. Kasus ini menegaskan bahwa pembunuhan bukanlah peristiwa tunggal, melainkan hasil interaksi faktor individual, sosial, dan struktural. Oleh karena itu, pencegahan kejahatan tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan represif, melainkan harus memperkuat norma sosial, ikatan keluarga, stabilitas ekonomi, serta keterlibatan sosial sebagai strategi preventif.