Syahputra, Moch Zharfan Bagas
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) OLEH UPT P2TK JAWA TIMUR DALAM REPATRIASI JENAZAH PEKERJA MIGRAN INDONESIA NON-PROSEDURAL PENEMPATAN MALAYSIA Alfiana, Rike; Suhendra, Magna; Syahputra, Moch Zharfan Bagas; Hakim, Moh Fathoni
Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian Vol 8 No 2 (2025): Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
Publisher : Polteknik Imigrasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52617/jikk.v8i2.722

Abstract

Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara non-prosedural dihadapkan pada berbagai bentuk kerentanan, seperti perlakuan tidak adil, kekerasan, hingga penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai pihak penyalur. Mereka umumnya tidak memiliki akses terhadap perlindungan hukum maupun sosial, baik dari negara asal maupun negara penempatan. Ketika menghadapi kondisi darurat seperti sakit parah atau bahkan meninggal dunia di luar negeri, proses pemulangan jenazah mereka menjadi sangat kompleks. Metode penelitian dalam jurnal ini menggunakan Penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa literatur, dokumen kebijakan, dsb. Hasil penelitian menunjukkan alasan UPT P2TK Jatim memberikan perlindungan PMI non-prosedural Penempatan Malaysia didasari pada prinsip-prinsip dan norma Hak Asasi Manusia, yang sejalan dengan prinsip dasar HAM, sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 dan 25 UDHR tentang hak atas pekerjaan yang layak, standar hidup memadai, serta perlindungan sosial. Hal ini mencakup perlindungan dasar kemanusiaan seperti jaminan identitas, hak atas pemulangan, dan penghormatan terhadap martabat jenazah. Dengan demikian, tindakan UPT P2TK Jatim dalam melakukan repatriasi jenazah ini merupakan wujud nyata dari upaya perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi warga negara Indonesia di luar negeri, tanpa memandang status hukumnya.