Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

DJP ONLINE SEBAGAI IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK Handayani, Eka Rizdky; Nurmala, Salma Ayu
Lex Jurnalica Vol 22, No 2 (2025): LEX JURNALICA
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/lj.v22i2.9587

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah prinsip-prinsip Good Governance telah terpenuhi dalam pelayanan DJP Online sebagai Pelayanan Publik yang baik berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, serta apa saja manfaat dan kendala yang ditemukan dalam implementasi DJP Online. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif dengan mengikuti tipologi penelitian hukum normatif, data penelitian dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dokumen, kemudian ditulis secara deskriptif dan dianalisa secara kualitatif. Upaya pemerintah dalam peningkatan mutu layanan publik, salah satunya dengan digitalisasi berbagai sektor pelayanan publik, tidak terkecuali dalam pelayanan perpajakan melalui sistem DJP Online. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa DJP Online telah memenuhi prinsip-prinsip Good Governance, yaitu akuntabilitas, transparansi, partisipasi, responsivitas, efektif dan efisien. Namun demikian, beberapa kekurangan dan kendala yang ditemukan dalam pelaksanaannya dapat mengurangi kemanfaatan dan optimalisasi penggunaan DJP Online bagi masyarakat (Wajib Pajak). Hal ini dapat diantisipasi dengan sosialisasi akan pentingnya kesadaran pelaporan pajak dan/atau pemahaman fitur-fitur didalam DJP Online, peningkatan performa sistem DJP Online, hingga penambahan fitur dasar yang memudahkan masyarakat untuk memperbaharui data pribadi secara mandiri melalui DJP Online.
Analisis Yuridis Tanggung Jawab Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Terhadap Kebocoran Data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Nurmala, Salma Ayu; Wiraguna, Sidi Ahyar
Jurnal Kajian Ilmiah Vol. 26 No. 1 (2026): Januari 2026
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Publikasi (LPPMP)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/207r0b59

Abstract

The integration of the Taxpayer Identification Number (NPWP) with the National Identity Number (NIK) has heightened the sensitivity of taxpayer data, obliging the Directorate General of Taxes (DJP) as data controller to comply with Indonesia’s Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection (PDP Law). However, the September 2024 breach of 6.6 million NPWP records raises legal accountability concerns. This study examines (1) the legal framework for NPWP data protection under the PDP Law and (2) DJP’s liability for the breach. Employing a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, primary and secondary legal sources were analyzed qualitatively. Findings confirm that NPWP constitutes specific personal data, and DJP violated its accountability obligation under Article 47. Such violation warrants administrative sanctions per Article 57, yet no enforcement has occurred. The study concludes that DJP bears juridical responsibility and must be sanctioned to uphold the rule of law and protect citizens’ constitutional right to privacy