Abstract. Anti-corruption programs are the government's efforts to minimize the risk of corruption within the bureaucracy. However, implementing anti-corruption strategies often faces challenges, including the lack of coordination between the approaches used. Educative, preventive, and repressive approaches are often not well-coordinated, thus affecting the success of these anti-corruption programs. Therefore, this research evaluates the effectiveness of educational, preventive, and repressive programs implemented by the Jakarta Provincial Government in combating corruption, as measured by the Corruption Control Effectiveness Index (IEPK) through the Nvivo 14 Method. The study reveals that eight final verdict corruption cases occurred between 2017 and 2023, with seven of these cases arising before implementing the IEPK assessment model. Notably, the IEPK value improved from 2.94 in 2022 to 3.28 in 2023, indicating a shift from a "Learning" category to "Working," which suggests a reduction in corruption levels. While the findings highlight advancements in corruption control efforts, the reliance on corruption level data poses limitations, as it excludes ongoing cases that could accurately represent corruption levels. Future research should explore the impact of these improvements on governance and consider a broader range of data sources. Keywords: Anti-Corruption Strategies, IEPK, Level of Corruption, Nvivo 14. Abstrak. Program anti-korupsi adalah upaya pemerintah untuk meminimalkan risiko korupsi dalam birokrasi. Namun, pelaksanaan strategi anti-korupsi sering menghadapi tantangan, salah satunya adalah kurangnya koordinasi antara pendekatan yang digunakan. Pendekatan edukasi, pencegahan, dan represif sering kali tidak terkoordinasi dengan baik, sehingga memengaruhi keberhasilan program anti-korupsi tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini mengevaluasi efektivitas program edukasi, pencegahan, dan represif yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memerangi korupsi, yang diukur melalui Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) melalui Metode Nvivo 14. Studi ini mengungkapkan bahwa delapan kasus korupsi dengan putusan inkracht terjadi antara tahun 2017 dan 2023, di mana tujuh dari kasus tersebut muncul sebelum penerapan model penilaian IEPK. Secara signifikan, nilai IEPK meningkat dari 2,94 pada tahun 2022 menjadi 3,28 pada tahun 2023, menunjukkan pergeseran dari kategori "Belajar" menjadi "Bekerja," yang mengindikasikan penurunan tingkat korupsi. Meskipun temuan ini menyoroti kemajuan dalam upaya pengendalian korupsi, ketergantungan pada data tingkat korupsi menunjukkan keterbatasan, karena tidak mencakup kasus yang sedang berjalan yang dapat secara akurat mencerminkan tingkat korupsi. Penelitian di masa depan harus mengeksplorasi dampak dari perbaikan ini terhadap pemerintahan dan mempertimbangkan berbagai sumber data yang lebih luas. Kata Kunci: Strategi Anti Korupsi, IEPK, Tingkat Korupsi, NVivo 14.