Nasywa Anindya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERMOHONAN PENETAPAN WALI ASUH BAGI ANAK DIBAWAH UMUR YANG DILAHIRKAN DILUAR PERKAWINAN (Studi Putusan No. 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn dan No. 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn) Nasywa Anindya; Laila M Rasyid; Nabhani Yustisi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21637

Abstract

Dalam sistem hukum Indonesia, anak yang dilahirkan diluar perkawinan yang dicatatkan dianggap sebagai anak tidak sah, dan sering kali menghadapi ketidakpastian hukum selayaknya anak sah. Terutama ketika terjadi perceraian antara suami istri, yang menjadi persoalan ialah siapa yang berhak menjadi wali pengasuh dari anak-anaknya. Hal ini dapat dilihat dalam 2 Penetapan Pengadilan Negeri Medan yaitu Nomor 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn dan Nomor 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn.  Permohonan tersebut diajukan oleh seorang ibu kandung yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan dengan maksud dan tujuan untuk ditetapkan sebagai wali pengasuh. Pada perkara Nomor 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn hakim menetapkan bahwa permohonan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) dengan alasan masih terikatnya perkawinan secara adat. Kemudian setelah dua bulan kemudian, pasca dibacakannya putusan tersebut, permohonan diajukan kembali dengan perkara Nomor 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn, dan hakim menetapkan permohonan dikabulkan dengan alasan demi kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of child). Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hukum oleh hakim pada Penetapan Nomor 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn dan Penetapan Nomor 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn atas permohonan yang sama. Metode dari penelitian ini adalah jenis kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn dan Nomor 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn terdapat adanya indikasi inkonsistensi dalam pertimbangan hakim sehingga menghasilkan amar penetapan yang berbeda pada kasus yang serupa. Ketidakkonsistenan dalam kedua Penetapan Pengadilan Negeri Medan ini belum memperlihatkan dari tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.