Kebijakan tarif proteksionis yang diberlakukan Amerika Serikat pada era Trump telah meningkatkan ketidakpastian dalam ekonomi global dan memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan tarif AS serta dinamika regulasi investasi domestik terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah tahun 2025. Dengan menggunakan pendekatan campuran, yaitu simulasi model keseimbangan umum (CGE) secara kuantitatif dan analisis komparatif regulasi investasi secara kualitatif, studi ini menemukan bahwa kebijakan tarif tinggi berpotensi menekan ekspor sektor padat karya Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan sawit. Lebih jauh, tarif tersebut juga dapat menyebabkan relokasi investasi asing langsung (PMA) ke negara-negara dengan kebijakan tarif lebih rendah seperti Vietnam dan Malaysia, sehingga memperbesar risiko kontraksi ekonomi domestik. Hasil simulasi menunjukkan bahwa pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih relatif moderat, sekitar 4,7%–5,0% per tahun, dengan syarat konsumsi dalam negeri dan investasi domestik tetap kuat. Namun, potensi penurunan PMA sebesar 10%–20% akibat relokasi investasi diperkirakan akan memangkas tambahan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,5%–1,2%. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi investasi, diversifikasi pasar ekspor, diplomasi ekonomi proaktif, serta penguatan sektor domestik dan kebijakan akomodatif untuk memitigasi dampak negatif kebijakan tarif proteksionis AS tersebut.