p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Rechtsnormen
Sitorus, Olivia Aurora
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pendaftaran Tanah Wakaf di Indonesia Lase, Apriaman; Sitorus, Olivia Aurora; Napitupulu, Diana R.W.
Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): Edisi Agustus
Publisher : Ilmu Bersama Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56211/rechtsnormen.v4i1.1154

Abstract

Pendaftaran tanah wakaf merupakan salah satu aspek penting dalam menjamin kepastian hukum dan optimalisasi pemanfaatan aset wakaf di Indonesia. Namun, hingga saat ini, masih terdapat berbagai kendala dalam proses pendaftaran, seperti kurangnya pemahaman masyarakat, hambatan birokrasi, serta lemahnya koordinasi antara lembaga terkait. Ketidakjelasan status hukum tanah wakaf yang belum terdaftar dapat berpotensi menimbulkan sengketa dan menghambat pemanfaatannya bagi kepentingan sosial dan keagamaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum terkait pendaftaran tanah wakaf, mengidentifikasi permasalahan dalam implementasinya, serta merumuskan solusi yang dapat diterapkan guna meningkatkan efektivitas sistem pendaftaran tanah wakaf. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk mengkaji regulasi yang berlaku serta tantangan dalam pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, penyederhanaan prosedur administrasi, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pendaftaran tanah wakaf merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses legalisasi aset wakaf. Reformasi kebijakan dan sinergi antar-pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan sistem pendaftaran tanah wakaf yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Kata kunci: Pendaftaran tanah wakaf, kepastian hukum, administrasi pertanahan
Dampak Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Industri Asuransi di Indonesia Siahaan, Ester Debora; Sitorus, Olivia Aurora; Napitupulu, Diana R.W.
Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): Edisi Agustus
Publisher : Ilmu Bersama Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56211/rechtsnormen.v4i1.1212

Abstract

Asuransi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah suatu perjanjian antara dua pihak, di mana pihak yang satu berkewajiban membayar iuran, dan pihak lainnya berkewajiban memberikan jaminan apabila terjadi suatu kejadian yang merugikan pihak pertama. Hal ini sejalan dengan definisi yang terdapat dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian yang menyebutkan bahwa asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis, dengan tujuan untuk memberikan penggantian kerugian atau pembayaran kepada tertanggung atas peristiwa yang tidak pasti. Dalam praktiknya, asuransi melibatkan kontrak yang mengikat antara pihak penanggung dan tertanggung, di mana penanggung berjanji untuk membayar kerugian yang timbul akibat kejadian yang tidak dapat diprediksi. Perjanjian ini diatur dalam Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), yang menggariskan kewajiban pihak penanggung untuk membebaskan tertanggung dari kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa yang tidak pasti. Sebagai pengatur sektor ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan asuransi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OJK bertugas mengawasi agar kegiatan asuransi dapat berlangsung secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.