p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Rechtsnormen
Siahaan, Ester Debora
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Tentang Pemasukan (Inbreng) Tanah dan Bangunan sebagai Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Lizardo, Jimmy; Siahaan, Ester Debora; Napitupulu, Diana R. W.
Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): Edisi Agustus
Publisher : Ilmu Bersama Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56211/rechtsnormen.v4i1.1151

Abstract

Penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui, memahami dan menjelaskan bentuk kepastian hukum atas penyertaan tanah sebagai modal perseroan terbatas dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang diatasnya terdapat bangunan yang dijadikan penyertaan modal perseroan terbatas. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif (terapan). Pendekatan ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa hukum tidak terlepas dari kehidupan masyarakatnya berupa nilai dan sikap/ perilaku yang dilakukan (hukum tidak otonom). Hasil pendekatan yuridis dan sosio kultural tersebut diakumulasikan dalam suatu tatanan analisis untuk mengembangkan suatu pemikiran baru tentang kepemilikan tanah yang dijadikan setoran modal dalam Perseroan Terbatas. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa bentuk kepastian hukum atas penyertaan bangunan tanpa tanah sebagai modal perseroan terbatas, dalam prosesnya berdasarkan UU PT Pasal 34 disebutkan secara jelas mengenai hal-hal yang dilakukan apabila pemasukan modal dalam bentuk lainnya. Namun, untuk kepastian prosesnya mengenai pemasukan modal dalam bentuk lainnya, dalam hal ini dalam bentuk benda tidak bergerak selain tanah, maka pembuatan akta inbreng yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk barang tidak bergerak berupa tanah atau di hadapan Notaris bagi barang tidak bergerak lainnya sebagai bukti sah pemasukan modal ke dalam perseroan terbatas.
Dampak Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Industri Asuransi di Indonesia Siahaan, Ester Debora; Sitorus, Olivia Aurora; Napitupulu, Diana R.W.
Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): Edisi Agustus
Publisher : Ilmu Bersama Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56211/rechtsnormen.v4i1.1212

Abstract

Asuransi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah suatu perjanjian antara dua pihak, di mana pihak yang satu berkewajiban membayar iuran, dan pihak lainnya berkewajiban memberikan jaminan apabila terjadi suatu kejadian yang merugikan pihak pertama. Hal ini sejalan dengan definisi yang terdapat dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian yang menyebutkan bahwa asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis, dengan tujuan untuk memberikan penggantian kerugian atau pembayaran kepada tertanggung atas peristiwa yang tidak pasti. Dalam praktiknya, asuransi melibatkan kontrak yang mengikat antara pihak penanggung dan tertanggung, di mana penanggung berjanji untuk membayar kerugian yang timbul akibat kejadian yang tidak dapat diprediksi. Perjanjian ini diatur dalam Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), yang menggariskan kewajiban pihak penanggung untuk membebaskan tertanggung dari kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa yang tidak pasti. Sebagai pengatur sektor ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan asuransi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OJK bertugas mengawasi agar kegiatan asuransi dapat berlangsung secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.