Sudiman Bakti, Yohanis
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM MELAKUKAN PEMBATASAN TRANSAKSI TUNAI DI PERBANKAN Sudiman Bakti, Yohanis; Jemaru, Salesius; Ingratubun, Zainal
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 2 No 2 (2022): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v4i4.33

Abstract

Ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang diatur kewajiban pelaporan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berupa Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) atau Suspicious Transaction Report (STR) dan Laporan Tranksaksi Keuangan Tunai (LTKT) atau Cash Transaction Report (CTR) kepada PPATK. Berkaca pada hal demikian, pada tahun 2011, pemerintah Indonesia dalam Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi kemudian mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Pembatasan pembawaan uang tunai di Indonesia bukanlah hal baru karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dikeluarkan telah jauh menetapkan suatu ketentuan mengenai kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan pembawaan uang tunai rupiah sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) atau lebih, atau dalam mata uang asing yang nilainya setara Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk melaporkannya kepada Ditjen Bea dan Cukai berikut dengan sanksinya. Dengan adanya pembatasan transaksi tunai, dimana setiap transaksi dalam jumlah besar harus melalui lembaga keuangan, diharapkan semua transaksi akan tercatat dalam pembukuan. Pembatasan ini termasuk juga didalamnya transaksi yang menggunakan e-money, baik berupa kartu debit maupun kredit. Selain memberikan dampak atau pengaruh pada pemberantasan praktik korupsi dan pencucian uang dengan signifikan,adanya pembatasan transaksi tunai juga diarahkan untuk mewujudkan cita-cita menuju masyarakat non-tunai atau less-cash society dan juga efisiensi sistem pembayaran.
OPTIMALISASI KINERJA SATUAN RESERSE KRIMINAL (SAT RESKRIM) DI UNIT PIDANA UMUM (PIDUM) POLRES JAYAPURA KOTA Ingratubun, Fitriyah; Sudiman Bakti, Yohanis; Rizki Ariztian , Yopi
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v3i1.42

Abstract

Secara resmi negara mengatur wewenang dan tugas pokok POLRI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 13 “Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Menegakkan Hukum, Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat”. Upaya Peningkatan Optimalisasi Kinerja Sat Reskrim Pidum Polres Jayapura Kota perlu di tingkatkan khususnya terkait dengan pelayanan publik. Dalam kaitan dengan pelayanan publik dimana teori pelayanan publik menguraikan untuk dapat menilai sejauh mana kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur negara, perlu ada kriteria yang menunjukkan besaran pelayanan yang diberikan. Hambatan Optimalisasi Kinerja Sat Reskrim Pidum Polres Jayapura Kota dilihat dari 2 aspek yaitu: aspek Sumber Daya Manusia dan aspek Sarana Prasarana. dan keterbatasan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. serta upaya Menyertakan anggota Sat Reskrim Pidum Polres Jayapura Kota mengikuti pendidikan maupun pelatihan pelatihan dalam upaya mewujudkan kinerja yang lebih baik, Motivasi yang tinggi dari pimpinan dan staf Sat Reskrim Pidum Polres Jayapura Kota untuk meningkatkan kinerja anggota, Telah terbinanya mental/moral para penyidik di Sat Reskrim Pidum Polres Jayapura Kota dalam pelaksanaan tugas yang sesuai Standard Opersional Prosedur, dan adanya perasaan ingin tahu yang tinggi dari para penyidik Sat Reskrim Pidum Polres Jayapura Kota dalam peningkatan optimalisasi kinerja.