Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Penyuluhan Hukum Tentang Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal Jemaru, Salesius; Bakti, Yohanis Sudiman; Latunussa, Semy; Tamher, Samsul
Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia Vol 2, No 10 (2024): Januari
Publisher : Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10561736

Abstract

Pada periode Januari hingga Maret 2020, Satgas Waspada Investasi masih menemukan 508 fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat  ini  Peraturan  yang  dikeluarkan Pemerintah  yaitu  Peraturan  tentang  Peer  to  Peer  Lending  Peraturan  Otoritas  Jasa Keuangan  Nomor  77/POJK.01/2016  tentang  Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan SEOJK Nomor 18/SEJOK.01/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi  Informasi  pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi  belum dapat menjangkau kepentingan perlindungan hukum terhadap pengguna layanan ini. Untuk  mengatasi masalah yang dihadapi Masyarakat Kampung Jaifuri, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom tersebut di atas, diperlukan adanya proses penyuluhan  hukum yang dilakukan oleh  tim Pengabdian  Kepada  Masyarakat  Universitas  Doktor  Husni Ingratubun Papua untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan masyarakat mengenai pinjaman online terhadap pemilihan pinjaman online berdasarkan legalitasnya. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) di Kampung Jaifuri, Distrik Skanto Kabupaten Keerom dapat berjalan dengan baik, lancar dan mendapat tanggapan masyarakat sangat antusias, hal ini dibuktikan dengan kehadiran peserta yang memenuhi ruangan dari awal hingga akhir kegiatan.
Penyuluhan Hukum Pentingnya Kedasaran Dalam Berlalu Lintas di Jalan Raya Bagi Masyarakat Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura Latunussa, Semy; Bakti, Yohanis Sudiman; Tamher, Samsul; Jemaru, Salesius
Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia Vol 3, No 5 (2024): Agustus
Publisher : Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.13345953

Abstract

Sejak Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya diundangkan dan berlaku secara efektif tanggal 22 Juni 2009 sudah kurang lebih 15 tahun berlaku di mayarakat. Pada kenyatannya dapat kita lihat di kota kota besar nampak ketidaktertiban masyarakat dalam berlalu lintas dan banyak sekali pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan oleh penguna jalan. Dari beberapa faktor yang menyebabkan ketidaktertiban berlalu lintas dan adanya pelanggaran lalu lintas, faktor manusia atau pengguna jalan raya itu sendiri adalah merupakan faktor utama dan terpenting, terbukti di Kabupaten Jayapura saja pelanggaran terbanyak adalah tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm saat berkendara dan melanggar rambu-rambu lalu lintas lainya. Realita dalam masyarakat kampung Maribu menunjukan kesadaran hukum berlalulintas masih tipis. Hal ini nampak pada pemakai jalan yang sering malakukan pelanggaran baik disengaja maupun tidak disengaja karena kelalaian. Adanya   peningkatan   pengetahuan   dan pemahaman  masyarakat diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas terutama bagi masyarakat Kampung Maribu. Tentunya keberhasilan kegiatan ini didukung oleh para peserta sendiri yaitu Masyarakat kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.
Penyuluhan Hukum Pentingnya Kedasaran Dalam Berlalu Lintas di Jalan Raya Bagi Masyarakat Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura Latunussa, Semy; Bakti, Yohanis Sudiman; Tamher, Samsul; Jemaru, Salesius
Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia Vol 3, No 5 (2024): Agustus
Publisher : Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.13345953

Abstract

Sejak Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya diundangkan dan berlaku secara efektif tanggal 22 Juni 2009 sudah kurang lebih 15 tahun berlaku di mayarakat. Pada kenyatannya dapat kita lihat di kota kota besar nampak ketidaktertiban masyarakat dalam berlalu lintas dan banyak sekali pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan oleh penguna jalan. Dari beberapa faktor yang menyebabkan ketidaktertiban berlalu lintas dan adanya pelanggaran lalu lintas, faktor manusia atau pengguna jalan raya itu sendiri adalah merupakan faktor utama dan terpenting, terbukti di Kabupaten Jayapura saja pelanggaran terbanyak adalah tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm saat berkendara dan melanggar rambu-rambu lalu lintas lainya. Realita dalam masyarakat kampung Maribu menunjukan kesadaran hukum berlalulintas masih tipis. Hal ini nampak pada pemakai jalan yang sering malakukan pelanggaran baik disengaja maupun tidak disengaja karena kelalaian. Adanya   peningkatan   pengetahuan   dan pemahaman  masyarakat diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas terutama bagi masyarakat Kampung Maribu. Tentunya keberhasilan kegiatan ini didukung oleh para peserta sendiri yaitu Masyarakat kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.
PENGANGKATAN ANAK MELALUI DINAS KESEJAHTERAAN SOSIAL PERSPEKTIF PERLINDUNGAN Jemaru, Salesius; Hutabalian, Roida
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 1 No I (2020): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v1iI.5

Abstract

Penelitian ini dengan judul Pelaksanaan Pengagkatan Anak Melalui Dinas Kesejahteraan Sosial Ditinjau Dari Perspektif Perlindungan Anak bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengangkatan anak melalui Dinas Kesejahteraan Sosial dalam perspektif perlindungan anak dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pengangkatan anak dalam perspektif perlindungan anak. Metode Penelitian yang digunakan pendekatan yuridis normative yaitu penelitian yang didasarkan pada kajian norma-norma hukum tentang pengangkatan anak dan yuridis sosiologis yaitu pendekatan yang didasarkan pada praktek pelaksanaan pengangkatan anak dalam perspektif perlindungan anak. Sedangkan spesifikasi dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pelaksanaan pengangkatan Pengangkatan anak yang dilakukan melalui Dinas Kesejahteraan Sosial telah memperhatikan Asas Perlindungan Anak dan Asas Kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini dapat terlihat dari proses pengangkatan anak bahwa sebelum pengadilan mengesahkan anak diasuh oleh orang tua angkat, maka orang tua angkat tersebut diwajibkan untuk mengasuh terlebih dahulu selama 6 bulan, apabila selama dalam waktu 6 bulan tersebut anak diperlakukan semena-mena ataupun haknya sebagai anak tidah terpenuhi, maka anak yang bersangkutan akan diambil kembali oleh yayasan yang bekerjasama dengan Dinas Kesejahteraan Sosial Ada dua hal yang perlu dipertimbangkan dalam adopsi, Pertama adopsi hanya bisa dilakukan demi kepentingan terbaik anak. Kedua, calon orang tua angkat harus seagama dengan calon anak angkat yang tertuang Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Hambatan-Hambatan Dalam Proses Pelaksanaan Adopsi Anak yakni ada perbedaan agama antara calon anak adopsi dengan calon orang tua adopsi. Adannya perbedaan kosep adopsi anak dalam tiga system hokum yang berlaku di indonesia yakni hokum islam, hokum adat dan hokum peninggalan belanda yang terdapat dalam BW
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DENGAN ALASAN PENUTUPAN PERUSAHAAN Iin Hartini, Sri; Jemaru, Salesius; Jaya, M.Efendy
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 1 No 2 (2021): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v2i2.16

Abstract

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA DALAMPENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DENGAN ALASAN PENUTUPAN PERUSAHAAN
UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM MELAKUKAN PEMBATASAN TRANSAKSI TUNAI DI PERBANKAN Sudiman Bakti, Yohanis; Jemaru, Salesius; Ingratubun, Zainal
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 2 No 2 (2022): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v4i4.33

Abstract

Ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang diatur kewajiban pelaporan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berupa Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) atau Suspicious Transaction Report (STR) dan Laporan Tranksaksi Keuangan Tunai (LTKT) atau Cash Transaction Report (CTR) kepada PPATK. Berkaca pada hal demikian, pada tahun 2011, pemerintah Indonesia dalam Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi kemudian mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Pembatasan pembawaan uang tunai di Indonesia bukanlah hal baru karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dikeluarkan telah jauh menetapkan suatu ketentuan mengenai kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan pembawaan uang tunai rupiah sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) atau lebih, atau dalam mata uang asing yang nilainya setara Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk melaporkannya kepada Ditjen Bea dan Cukai berikut dengan sanksinya. Dengan adanya pembatasan transaksi tunai, dimana setiap transaksi dalam jumlah besar harus melalui lembaga keuangan, diharapkan semua transaksi akan tercatat dalam pembukuan. Pembatasan ini termasuk juga didalamnya transaksi yang menggunakan e-money, baik berupa kartu debit maupun kredit. Selain memberikan dampak atau pengaruh pada pemberantasan praktik korupsi dan pencucian uang dengan signifikan,adanya pembatasan transaksi tunai juga diarahkan untuk mewujudkan cita-cita menuju masyarakat non-tunai atau less-cash society dan juga efisiensi sistem pembayaran.
MEDIASI PENAL DALAM PRAKTIK PENANGANAN PERKARA PENELANTARAN RUMAH TANGGA Hartini, Sri Iin; Jemaru, Salesius; Pabassing, Yulianus
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v3i1.40

Abstract

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dapat dikatakan telah menjadikan kekerasaan dalam rumah tangga yang pada awalnya merupakan bentuk kekerasan di ranah domestik menjadi kekerasan di ranah publik. Dengan demikian sudah ada sebuah sistem hukum yang menjamin perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Mediasi Penal sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana di luar prosedur peradilan pidana atau menjadi bagian dari mekanisme peradilan pidana di Indonesia mempunyai prospek yang cukup baik berdasarkan beberapa pertimbangan, yang salah satunya adalah mediasi penal telah direkomendasikan oleh PBB sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan untuk mengatasi dampak negatif operasionalisasi peradilan pidana. Pelaksanaan mediasi penal yang dilakukan oleh penegak hukum sudah dipraktikkan sebagai penyelesaian sengketa alternatif yang membawa hasil yang positif, baik bagi korban, pelaku maupun masyarakat sehingga mediasi penal dapat dijadikan sarana penyelesaian perkara pidana yang sah dan hasil kesepakatannya bersifat mengikat terhadap para pihak, aparat penegak hukum dan masyarakat. Dalam perkara penelantaran rumah tangga putusan hakim hendaknya memperhatikan realitas sosial bahwa baik pelaku maupun korban menghendaki adanya perdamaian agar kehidupan mereka tetap berlangsung.
TINJAUAN HUKUM PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SECARA ELEKTRONIK DI PROVINSI PAPUA BERDASARKAN PERPRES NOMOR 17 TAHUN 2019 Jemaru, Salesius; Tamher, Samsul
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 4 No 1 (2023): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v4i1.57

Abstract

Pelaksanaan sistem lelang secara elektronik atau e-Procurement di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua berjalan sejak tahun 2010, terbatas pada proyek atau kegiatan-kegiatan fisik, kemudian tahun 2014 pelaksanaan e-Procurement dapat dilakukan pada semua proyek/kegiatan. Dalam pelaksanaan e-Procurement di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua yaitu pada saat proses pemilihan penyedia barang/jasa mulai dari awal sampai dengan penetapan pemenang, menemui beberapa kendala yang mempengaruhi waktu selama proses pemilihan penyedia jasa, seperti kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur, belum adanya peraturan daerah yang mendukung pelaksanaan e-Procurement, sehingga berdasarkan pengamatan terlihat timbul permasalahan dalam penerapannya seperti susahnya untuk melakukan up-load atau mendownload data karena jaringan internet yang lambat, terjadi penumpukan pekerjaan karena hanya beberapa orang saja yang mengerti tentang e-Procurement, panitia pengadaan belum memiliki dasar hukum yang jelas apabila terkait dengan masalah daerah misalnya adanya permintaan kuota pengusaha Papua. Jenis dari penelitian hukum ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu melalui analisis dan kajian terhadap Peraturan Perundangan yang berlaku, penelitian kepustakaan (library research) untuk memperoleh data-data baik yang bersumber kepada berbagai data dan informasi yang di keluarkan oleh pemerintah; tulisan para ahli dalam bentuk buku, jurnal, artikel lepas, surat kabar, maupun informasi yang tersebar di dunia maya; pengalaman para praktisi dan pengambil putusan; kebijakan dan regulasi nasional yang terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Secara umum pada tahapan evaluasi penawaran dan kualifikasi telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, terbuka, bersaing dan adil/tidak diskriminatif.seperti tertuang dalam Perpres Nomor 17 Tahun 2019. Namun dari hasil penelitian masih ada yang kurang maksimal dalam pelaksanaannya, dimana adanya persepsi bahwa intervensi masih ada dilakukan terhadap pokja ULP. Hambatan/kendala teknologi dalam penelitian ini adalah kecepatan akses internet yang lambat merupakan faktor yang dapat menjadi penghambat dalam pelaksanaan e-Procurement.
Penyuluhan Hukum Tentang Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal Jemaru, Salesius; Bakti, Yohanis Sudiman; Latunussa, Semy; Tamher, Samsul
Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia Vol 2, No 10 (2024): Januari
Publisher : Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10561736

Abstract

Pada periode Januari hingga Maret 2020, Satgas Waspada Investasi masih menemukan 508 fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat  ini  Peraturan  yang  dikeluarkan Pemerintah  yaitu  Peraturan  tentang  Peer  to  Peer  Lending  Peraturan  Otoritas  Jasa Keuangan  Nomor  77/POJK.01/2016  tentang  Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan SEOJK Nomor 18/SEJOK.01/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi  Informasi  pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi  belum dapat menjangkau kepentingan perlindungan hukum terhadap pengguna layanan ini. Untuk  mengatasi masalah yang dihadapi Masyarakat Kampung Jaifuri, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom tersebut di atas, diperlukan adanya proses penyuluhan  hukum yang dilakukan oleh  tim Pengabdian  Kepada  Masyarakat  Universitas  Doktor  Husni Ingratubun Papua untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan masyarakat mengenai pinjaman online terhadap pemilihan pinjaman online berdasarkan legalitasnya. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) di Kampung Jaifuri, Distrik Skanto Kabupaten Keerom dapat berjalan dengan baik, lancar dan mendapat tanggapan masyarakat sangat antusias, hal ini dibuktikan dengan kehadiran peserta yang memenuhi ruangan dari awal hingga akhir kegiatan.
THE URGENCY OF CHANGES TO GOVERNMENT REGULATION 35 OF 2021 REGARDING OUTFFERING Jemaru, Salesius
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 21 No. 2 (2022): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v21i2.4614

Abstract

Outsourcing is considered an alternative way for companies that does not cause a lot of expenses for the company, but this is very detrimental for workers, especially in relation to the amount of wages they receive. In its implementation, quite a few companies violate workers' rights. The existence of Government Regulation Number 35 of 2021 is generally unprofitable for outsourced workers and even has the potential to lead to the practice of modern slavery. Modern slavery refers to the condition of a person being treated like a slave with limited freedom and rights in the context of labor exploitation. In the case of the use of outsourced labor, the Government Regulation provides significant leeway without clear restrictions which could exacerbate the risk of modern slavery practices occurring. Therefore, in order to provide real balance in a company, both between workers and company owners, it is appropriate for the Government to immediately make changes to the contents of Government Regulation Number 35 of 2021 concerning Outsourcing.